KABAR POLISI

Polisi Amankan 3 Pengedar Sabu di Sumedang

×

Polisi Amankan 3 Pengedar Sabu di Sumedang

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Ari Aprian mengatakan sebanyak 3 orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan, Selasa ( 1/6/21 ).

Mereka diantaranya berinisial GP alias AM, DH alias Usuy dan A.S alias Dion.

“Para pelaku ditangkap pada Sabtu 29 Mei 2021 sekira pukul 15.30 WUB di Jalan Simpang-Parakan Muncang Ds. Ciptasari Kec. Pamulihan Kab. Sumedang.

“Diamankan dua orang laki-laki berinisial GP alias AM dan DH als Usuy. Pada saat dilakukan penggeledahan dalam kendaraan roda empat yang dipakainya ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Sabu tersebut, dimasukan ke dalam plsatik klip bening dan pengakuannya itu pesanan temannya dibeli dari AS alias Dion.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke rumah AS alias Dion di Jalan Kamboja IV Blok VIII No 02 Rt 01/08 Desa Rancaekek Kencana, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung.

Disana, ditemukan satu buah timbangan, alat hisap sabu dan plastik klip ukuran 2×3 cm yg disimpan di ruangan depan rumah AS alias Dion.

“Barang bukti yang di amankan dari GP alias AM berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0, 38 gr, 1 buah ponsel.

Dari DH alias Usuy, dimankan 1 buah ponsel satu unit mobil merk cevrolet.

Dan, dari AS alias Dion dimankan 1 buah timbangan, 1 set alat hisap sabu, plastik klip ukuran 2×3 cm, 1 buah ponsel berikut sim card.

“Siapa pun pelaku penyalahgunaan narkoba, maka akan kami tindak tegas,” ujarnya. ***