KABAR POLISI

Polisi Bongkar Bisnis Birahi di Singaparna

×

Polisi Bongkar Bisnis Birahi di Singaparna

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Polres Tasikmalaya, berhasil membongkar jaringan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi jejaring sosial (Michat).

Terbongkarnya kasus prostitusi online tersebut, dari hasil lidik tim Reskrim Polres Tasikmalaya yang mendapatkan laporan ada praktek prostitusi online yang meresahkan warga.

AKBP Herdria Lesmana, membenarkan adanya praktek prostitusi online bermodus (Michat), yang dilakukan disuatu kos-kosan.

“Ia kita ciduk beberapa hari lalu di suatu kos-kosan di daerah siangaparna,” Ungkap Herdria Lesmana dijumpai disekitaran markas kepolisian Polres Tasikmalaya, Kamis (05/03/2020).

Awalnya, Herdria mengatakan, setelah dapat informasi bahwa ada kos-kosan jadi praktek prostisi suatu kos- kosan.

Maka hasil dari lidik kami ternyata modusnya menggunakan aplikasi mi chat dan ternyata itu benar.

“Jadi dia transaksinya melalui me chat, menampilkan foto PSKnya, kalu sudah deal dengan pelanggan ini akan langsung ketemuan di kosa- kosan,”jelas kapolres ke sejumlah awak media.

Sedangkan, lanjut Herdria mengatakan, Untuk tarif para PSK itu relatif berkisar 200 ribu sampai 300 ribu.

“Jadi si pelaku hanya dapat bagian 50 sampai 100 ribu dari seorang PSK,” tandasnya.

Sedangkan menurut pengakuan AG (43) mucikari, mengaku, selain memiliki 50 PSK.

“Kebanyakan para penjajal sek atau cotumernya itu dari kalangan mahasiswa, berjalan kurang lebih 2 bulan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman kurungan penjara selama satu tahun empat bulan. (Dhi-dhi).

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/