GARUT, (KAPOL).- LU (39) kini hanya bisa pasrah menantikan hukuman yang akan dijalaninya.
Ia kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Garut Kota setelah sebelumnya ditangkap petugas karena diduga terlibat dalam aksi penipuan.
Kapolsek Garut Kota, Kompol Uus Susilo, menyebutkan penangkapan terhadap LU dilakukan menyusul adanya laporan warga atasnama Andikan Ahmad Nurdiana (20).
Warga Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet ini melaporkan dirinya telah menjadi korban penipuan yang dilakukan LU bersama temannya, AL.
Dalam laporanya, LU menyebutkan jika dirinya awalnya bertemu dengan pelaku AL yang mengaku bisa membantu meloloskan dirinya masuk Akpol (Akademi Kepolisian).
Untuk memperlancar tujuannya tersebut, AL meminta LU menyerahkan berkas persyaratan serta uang sebesar Rp 125 juta.
“Namun karena saat itu korban tak membawa uang sebanyak itu, maka ia hanya menyerahkan uang yang sebesar Rp 7,5 juta kepada pelaku AL. Katanya AL bisa membantu meloloskan korban menjadi Taruna Akpol tanpa melalui testing karena melalui jalur penyisipan,” ujar Uus, Rabu (16/10/2019).
Untuk meyakinkan korban tambah Uus, AL pun mengarang cerita jika berkas dan uang dari korban selanjutya akan diserahkan kepada anggota Polda Jabar yang biasa mengurusi hal seperti itu.
Saat itu korbanpun sama sekali tak merasa curiga dan ia percaya dengan ucapan AL.
Oleh karenanya, korban mau saja menyerahkan ijazah asli miliknya mulai dari ijazah SD, SMP, da SMK.
Selain itu, pelaku juga meminta agar korban menyerahkan sejumlah persyaratan lainnya seperti akta lahir, kartu keluarga, serta buku raport dan semuanya juga harus asli.
Beberapa hari kemudian, Uus menerangkan pelaku AL menyuruh temannya berinisial LU untuk menemui korban untuk menagih sisa uang yang disebutnya untuk pendaftaran ke Akpol.
Untungnya saat itu korban tak percaya begitu saja terhdap LU sehingga ia menolak untuk memberikan uang sebagimana yang diminta oleh AL.
“Korban yang mulai curiga melihat gerak gerik dan penampilan LU saat itu menolak untuk memberikan uang. Ia malah meminta AL melalui LU agar megembalikan berkas-berkas penting miliknya yang sebelumnya dibawa oleh AL,” katanya.
Namun dengan alasan semua berkas persyaratan serta uang sebesar Rp 7,5 juta yang sebelumnya diserahkan korban kepada AL sudah diserahkan ke anggota Polda Jabar, tutur Uus, LU pun menolak untuk memberikannya.
Akhirnya pertemuan dan pembicaraan antara korban dan tersangka LU tak menghasilkan apa-apa karena LU tak bisa memberikan berkas yag diminta kembali oleh korba serta korbanpun tak mau memberikan uang kepada LU.
Uus mengungkapkan, kecurigaan korbanpun kian bertambah manakala beberapa hari kemudian AL mengabarinya jika korban ingin seluruh berkas penting miliknya kembali, maka ia harus memberikan uang sebesar Rp 50 juta.
Uang itu disebut AL untuk menebus berkas-berkas milik korban yang sudah ada di Polda Jabar.
Menurut Uus, korban pada akhirya berpura-pura menyanggupi untuk memberikan uang sejumlah Rp 50 juta dengan syarat seluruh berkas berharga miliknya dikembalikan oleh AL.
Maka kemudian disepakati AL akan menyuruh LU menemui korban untuk menyerahkan berkas sekalian mengambil uang dari korban.
“Akhirnya antara korban dan pelaku sepakat menentukan tempat pertemuan yakni di wilayah Garut Kota. Namun sebelum melakukan pertemuan, korban terlebih dahulu melaporkan hal itu kepada kepolisian sehingga pelaku LU berhasil kita tangkap saat melakukan pertemuan dengan korban,” ucap Uus.
Uus menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka LU. Sedangkan tersangka lainnya yakni AL hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Diharapkan Uus, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja agar tak mempercayai siapapun yang menjanjikan bisa membantu meloloskan masuk Akpol, PNS atau kerja di tempat lain.
Di era digital seperti sekarang ini menurut Uus, siapa saja bisa melakukan pengecekan langsung baik untuk pendaftaran ke Akpol, PNS maupun yang lainnya. (KAPOL)***
Foto | Kapolsek Garut Kota, Kompol Uus Susilo dan anggota, memintai keterangan dari tersangka pelaku penipuan dengan modus bisa membantu meloloskan korban masuk manjadi Taruna Akpol tanpa harus melalui seleksi. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku lainnya yang diduga melarikan diri ke luar daerah.