KABAR POLISI

Polres Tasikmalaya Kota Gagalkan Peredaran 1.980 Botol Miras

×

Polres Tasikmalaya Kota Gagalkan Peredaran 1.980 Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Tasikmalaya Kota mengamankan barang bukti 1.980 botol miras dari sebuah truk, Selasa (13/12/2022).*

KAPOL.ID –
Satuan Samapta Polres Tasikmalaya kota berhasil menggagalkan peredaran miras, Selasa (13/12/2022) dinihari.

Tak tanggung-tanggung, sebuah truk boks diamankan tak jauh dari Terminal Indihiang. Ternyata berisi 1.980 botol miras dari berbagai merek.

“Anggota kami sekitar jam 04.00 WIB mengamankan 1 unit truk boks bernopol D 8652 EB di dekat Terminal Indihiang.”

“Isinya miras ratusan dus miras berbagai merek,” jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasatsamapta, AKP Sunarto, Selasa siang.

Tak hanya kendaraan beserta isinya, supirnya Rizki dan kernetnya, Dani masih menjalani pemeriksaan intensif.

Ia menuturkan, rencananya warga Bandung ini akan mengirimkan muatan ratusan dus berisi hampir dua ribu botol miras di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Alhamdulillah hampir dua ribu botol ini belum diedarkan, kita berhasil mengamankan barang bukti dan mencegah miras ini beredar,” ucapnya.

Polres Tasikmalaya Kota terus mengintensifkan razia miras di wilayahnya. Terlebih dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022. ***