KAPOL.ID — Pekan lalu beredar isu sosok ninja meneror warga Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, dengan mengetuk pintu; bahkan sampai melakukan tindak kekerasan. Masyarakat pun tidak sedikit yang merasa khawatir.
Merespon isu tersebut, Satreskrim Polres Tasikmalaya menelusuri sumber informasi tersebut. Persisnya pemilik akun Facebook yang memposting status tersebut.
Hasil dari penusuran, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengidentifikasi pemilik akun Facebook dan IG tersebut. Menurut Kasat Reskrim, AKP Ridwan Budiarta, pemilik akun tersebut merupakan dua orang perempuan yang berada di dua lokasi berbeda.
“Ada dua akun yang sudah teridentifikasi. Ternyata keduanya milik dua orang perempuan yang berada di dua lokasi berbeda namun semuanya berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” kata Ridwan, Sabtu (14/9/2024).
Pemilik akun Facebook berinisial NV, warga Kecamatan Puspahiang. Petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadapnya. Pengakuannya, apa yang NV tulis di Facebook hanya sebuah halusinasi yang lahir dari ketakutan.
“Karena sebelumnya saya sempat dengar kabar katanya ada ninja yang suka ketuk-ketuk pintu lalu masuk. Pada saat saya sedang di dalam rumah perasaan ada orang masuk, padahal sama sekali tidak ada siapa-siapa,” katanya.
Karena rasa takut tersebut, secara spontan NV menuliskan hal tersebut di akun Facebook miliknya. Namun di luar dugaan ternyata hal tersebut menjadi bumerang baginya, karena informasi yang tak jelas tersebut telah memunculkan rasa ketakutan warga.
“Saya mohon maaf. Saya benar-benar khilap,” kata NV sambil menangis.
Sementara pemilik akun IG berinisial IDH, warga Kecamatan Pancatengah. Ia juga sempat munculkan komentar jika di Kecamatan Pancatengah juga beredar isu teror ninja yang suka ketuk-ketuk pintu.
Aaat pihak kepolisian meminta keterangan, IDH tidak merasa. Justru akun IG miliknya sempat diretas oleh orang lain.
“Saya pribadi tidak merasa menuliskan hal itu. Ternyata HP saya ada yang meretas, sehingga seolah-olah saya yang menulisnya, padahal saya tidak merasa sekali,” katanya.
Dengan telah adanya klarifikasi dari kedua pemilik akun tersebut, Ridwan pun dapat memastikan bahwa isu keberadaan ninja tersebut benar-benar hoaks.
“Hal ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat menggunakan media sosial. Jangan sekai-kali menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks. Karen itu jelas jelas pidana, ada undang-undang dan tentu ada juga sanksi hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukanya dengan sengaja,” tegas Ridwan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv