KABAR POLISI

Catut Nama Badan Gizi Nasional, Komplotan Penipu Jual Beli Titik Dapur Gizi Rp1,9 Miliar Dibongkar Polda Jabar

×

Catut Nama Badan Gizi Nasional, Komplotan Penipu Jual Beli Titik Dapur Gizi Rp1,9 Miliar Dibongkar Polda Jabar

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar komplotan penipuan bermodus jual beli titik koordinat dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang mencatut nama Badan Gizi Nasional (BGN).

​Aksi tipu-tipu ini menyasar belasan pengusaha yang berminat menjadi mitra penyedia makan bergizi gratis, salah satunya di wilayah Kota Banjar.

​Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/492/I/2026/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 20 Januari 2026 yang dilayangkan oleh korban berinisial EPU alias Eko.

​”Modus operandi para pelaku ini menjanjikan para korban bisa membuka portal koordinat SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai keinginan mereka,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (19/5/2026).

​Hendra menjelaskan, untuk satu titik koordinat dapur, para pelaku mematok tarif yang fantastis, mulai dari Rp75 juta hingga Rp150 juta. Guna meyakinkan korbannya, komplotan ini nekat menerbitkan ID SPPG palsu agar seolah-olah titik tersebut sudah disetujui resmi oleh BGN pusat.

​Dalam kasus ini, korbannya mencapai 13 orang dengan total kerugian materiil menembus angka Rp1.963.000.000 (Satu miliar sembilan ratus enam puluh tiga juta rupiah).

​Berdasarkan hasil gelar perkara pada 12 Mei 2026 dengan salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Dr. Husein, Kartasa Hospital No. 265, Pintu Singa, Kota Banjar, polisi menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya kini telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Ade Sapari membeberkan secara rinci peran masing-masing otak kejahatan tersebut beserta rincian duit haram yang mereka nikmati:

​YRN Berperan memutar cerita, merayu, dan meyakinkan para korban di lapangan bahwa dirinya punya “orang dalam” di BGN. YRN mengantongi bagian sebesar Rp334 juta.

​AN Bertugas menyediakan nomor rekening penampungan untuk aliran dana transfer dari 13 korban. Ia juga yang membagikan uang serta menyerahkan ID palsu kepada korban. AN menikmati dana sebesar Rp540 juta.

​AY Menjadi jembatan penghubung langsung kepada otak utama. AY menerima uang dari Ali Nugraha untuk disetor ke jaringan atas. Ia kebagian Rp329 juta.

​OSP Merupakan otak utama dari komplotan ini. OSP nekat mengaku-ngaku sebagai keponakan Wakil Ketua BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, untuk memuluskan pembuatan dokumen dan ID SPPG palsu. OSP menyedot aliran dana paling besar, yakni Rp1.046 miliar

​”Semua aliran dana yang ditransfer ke rekening tersangka habis dibagi-bagi di antara mereka. Tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke BGN. Memang dari awal niatnya murni penipuan,” tegas Ade Sapari.

​Ade menambahkan, selain TKP di Kota Banjar, para pelaku juga beraksi di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Gunung Batu, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo pada akhir Desember 2025 lalu. Komplotan ini menjerat korban yang berambisi memiliki dapur SPPG di Kota Banjar hingga ke Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap.

​Atas perbuatannya, para tersangka dibidik dengan Pasal 492 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan (UU No. 1 Tahun 2023), dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara

​Di tempat yang sama, Wakil Ketua BGN, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya yang hadir langsung dalam konferensi pers, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Jabar atas pembongkaran sindikat penipu ini.

​Sony menegaskan bahwa informasi mengenai adanya jual beli titik koordinat dapur SPPG menggunakan nama pejabat BGN adalah hoaks dan murni penipuan.

​”Kami luruskan, proses pendaftaran mitra itu dilakukan satu pintu melalui portal resmi mitra.bgn.go.id dan semuanya online. Tahap pertama daring, lalu ada survei lapangan, verifikasi kelengkapan, hingga penentuan kelayakan kembali lewat survei fisik lapangan. Jadi sama sekali tidak ada celah untuk memperjualbelikan titik koordinat,” ucap Sony

​Sony mengakui, belakangan ini banyak oknum bergentayangan yang memanfaatkan program nasional BGN dengan mencatut nama saudara, keponakan, hingga relasi para pejabat BGN termasuk nama dirinya sendiri dan Wakil Ketua BGN lainnya,

Kasus serupa bahkan tengah diselidiki di daerah lain seperti Polres Tabalong, Polres Lombok Timur, hingga Polda Riau.

​”Khusus yang di Tabalong, ada enam usulan titik yang sempat diperjualbelikan oleh sebuah yayasan. Pagi ini seluruh usulan tersebut sudah saya rollback alias dibatalkan total. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, silakan langsung laporkan oknum yang menerima uangnya ke polisi,” pungkas Sony.

​Ia pun mengimbau kepada seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten/kota serta para pengusaha agar tidak mudah percaya kepada calo atau oknum yang menjanjikan proyek dapur gizi, terutama untuk pemenuhan titik di daerah terpencil.

Pemenuhan sisa kuota lokasi dipastikan akan diverifikasi ketat secara resmi berdasarkan surat usulan dari pemerintah daerah setempat. (Am)