POLITIK

Popularitas Prabowo Subianto Masih Tinggi

×

Popularitas Prabowo Subianto Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini
Saat pelantikan Ketua Umum IPSI [courtesy IG @prabowo]

KAPOL.ID – Elektabilitas Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto masih menjanjikan menurut hasil survei lembaga riset Political Weather Station (PWS).

Sebanyak 22,9 persen responden memilih nama Prabowo apabila Pemilihan Presiden (Pilpres) digelar hari ini.

Direktur Riset PWS Mohammad Tidzi AM mengatakan nama Prabowo moncer pada survei tingkat popularitas tokoh dan tingkat akseptabilitas.

Tingkat popularitas tokoh Prabowo mencapai 94,2 persen dan tingkat akseptabilitasnya sebesar 71,8 persen.

“Mengindikasikan bahwa tokoh yang tingkat popularitas dan tingkat akseptabilitas cukup siginifikan cenderung memiliki tingkat elektabilitas yang lebih tinggi,” kata Tidzi dalam paparannya melalui virtual, Jumat (4/2/2022).

Di bawah Prabowo, ada nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dipilih oleh 19,9 persen responden.

Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menduduki posisi ketiga dengan perolehan 19,8 persen responden.

Untuk posisi keempat ada nama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno yang dipilih oleh 8,7 responden dan Gubernur Jawa Barat sebanyak 7,5 persen.
Tidzi mengungkapkan ada pemandangan baru dari hasil survei kali ini. Pasalnya banyak nama-nama baru yang masuk 10 besar.

Seperti misalnya Menteri BUMN Erick Thohir yang dipilih 2,7 persen responden, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (2,4 persen) dan Gatot Nurmantyo (1,5 persen).

“Dua tokoh ini mengalahkan tokoh-tokoh lama yang bertengger di papan survei seperti bapak Mahfud MD, Puan Maharani,” ujarnya.

Survei tersebut dilakukan pada 13 hingga 23 Januari 2022 di 34 provinsi. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan pedoman kuesioner melalui aplikasi google form.

Margin of error kurang lebih 2,6 persen. Adapun tingkat kepercayaan survei tersebut sebesar 95 persen.

Support KAPOL with subscribe, like, share and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/

Sumber: suara.com