KABAR POLISI

Prediksi Puncak Mudik 28-29 April, Rekayasa Lalin Sekitar Singaparna

×

Prediksi Puncak Mudik 28-29 April, Rekayasa Lalin Sekitar Singaparna

Sebarkan artikel ini
Puncak Mudik
Petugas mepolisian meninjau kesiapan menghadapi arus mudik 2022.

KAPOL.ID–KBO Lantas Polres Tasikmalaya, Iptu Solihin menginformasikan bahwa berdasarkan prediksi pihak kepolisian, puncak mudik akan terjadi sekitar tanggal 28-29 April 2022. Alasannya, di samping grafik kasus Covid-19 sudah penurun, pada tanggal tersebut juga berlaku cuti bersama Idulfitri.

Berkaca dari kejadian-kejadian sebelumnya, pada puncak mudik selalu terjadi kemacetan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Terutama sekali di sekitaran Singaparna sebagai pusat kota Kabupaten Tasikmalaya.

“Karena itu, jika pada waktunya nanti juga terjadi kepadatan arus lalu lintas; maka tentu kami akan melakukan rekayasa jalur lalu lintas. Mungkin saja salah satunya di jalur Kudang-Rancamaya atau jalan samping Puskesmas Tinewati,” terang Solihin.

Kepadatan lalu lintas di sekitar Singaparna sendiri, lanjut Solihin, karena wilayahnya sering menjadi jalur buangan manakala jalur Limbangan sudah sangat padat. Sehingga pemudik ke daerah Jawa Tengah atau Jawa Timur sekalipun melintasi Singaparna.

Sementara di sekitar Singaparna terdapat pertokoan, terminal dan pasar. Aktivitas penduduk lokal akan meningkat seiring dengan kegiatan belanja menjelang lebaran. Itulah menjadi faktor utama terciptanya kemacetan.

“Rekayasa lalu lintas ini baru akan kami lakukan bila ekor kemacetannya sudah sampai Sukahaji luar atau arah Cigalontang. Maka yang akan kami alihkan adalah kendaraan dari Kota Tasikmalaya menuju Garut,” lanjut Solihin.

Adapun jalur kendaraan ke arah Tasikmalaya, tetap akan melintasi jalur utama. Karena intruksi dari Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, kata Solihin, pemudik harus diprioritaskan pada jalur utama.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id