HUKUM

Proses Hukum Kasus Pasar Leles Berlanjut

×

Proses Hukum Kasus Pasar Leles Berlanjut

Sebarkan artikel ini

GARUT, (KAPOL).- Pembangunan Pasar Leles Garut kembali dilanjutkan pasca ambruk pada tahap pertama Februari lalu. Kali ini Pasar Leles tengah memasuki proses penyelesaian tahap kedua atau pembangunan arsitektur.

Begitu pun proses hukum terkait ambruknya beton sedang berjalan. Demikian diungkapkan Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Otang Sadewa, di ruang kerjanya, Selasa (8/10/2019).

“Jadi begini, saat ini pembangunan pasar Leles tahap dua arsitektur sedang dikerjakan. Sebelumnya kan pada tahap pertama sudah selesai dari nol sampai struktur. Adapun kasus yang terjadi pada tahap pertama proses hukum sedang berjalan,” katanya.

Otang menjelaskan, untuk penyelesaian tahap pembangunan arsitektur, Pemerintah Kabupaten Garut menganggar kan sebesar Rp 6 miliar.

Pembangunan arsitektur meliputi bangunan kios, atap, tembok pasar, dan bagian lainnya.

“Target pembangunan sampai Desember 2019, tapi mudah-mudahan sebelum limit waktu itu sudah selesai. Kali ini yang mengerjakan rekanan dari Bandung, sama yang pertama juga dari luar Garut,” ujarnya.

Menurut Otang, penyelesaian Pasar Leles rencananya akan diselesaikan pada tahun 2020 mendatang, dengan penambahan anggaran sebesar Rp 6 miliar dari anggaran murni.

Nantinya, jumlah eksisting yang akan dibangun berjumlah 443 kios.

“Pasar Leles akan dilanjutkan kembali sampai selesai dengan anggaran lagi Rp 6 miliar pada tahun depan. Tak hanya pasar Leles, Pemkab juga akan membangun pasar Cikajang. Pemkab menyiapkan anggaran Rp 60 miliar untuk tahun depan. Mudah mudahan saja pembangunan pasar Cikajang berjalan lancar sesuai rencana,” kata Otang.

Untuk memastikan penyelesaian pasar Leles, pihaknya bersama TP4D dan APIP akan mengintensifkan pengawasan.

Hal tersebut guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan. Sebagaimana diberitakan, pada Februari 2019 lalu rangka bangunan bagian depan pasar ambruk.

Alih-alih menjadi percontohan, program revitalisasi Pasar Leles malah amburadul.

Selain mangkrak hingga pembangunannya dihentikan sementara, juga bangunan pasar hasil pekerjaan ditinggal kabur kontraktor.

Padahal dana APBD Garut untuk pembangunan pasar tersebut mencapai Rp 11 miliar dari total biaya sekitar Rp 23 miliar.

Ambruknya pembangunan pasar Leles menjadi berita utama di sejumlah media, karena sebelumnya Bupati Garut Rudy Gunawan mengklaim pasar Leles merupakan pasar percontohan. (KAPOL)***