KANAL

Proyeksi Publik: Masalah Tiang Listrik di Lahan Warga Jadi Sorotan, Berita Kapol.id Tembus 10 Ribu Tayangan

×

Proyeksi Publik: Masalah Tiang Listrik di Lahan Warga Jadi Sorotan, Berita Kapol.id Tembus 10 Ribu Tayangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi media sosial (Pixabay/Erik_Lucatero)

SUMEDANG, KAPOL.ID – Isu klasik mengenai keberadaan tiang listrik milik PLN yang berdiri di lahan pribadi warga kembali memicu polemik panas di ruang digital. Laporan mendalam yang dirilis media Kapol.id terkait persoalan ini mendadak viral dan mendapatkan sorotan tajam dari netizen, dengan jumlah pembaca menembus angka 10.000 tayangan dalam waktu singkat.

Tingginya atensi publik ini menunjukkan bahwa masalah penggunaan lahan warga untuk fasilitas umum tanpa kompensasi atau prosedur yang jelas merupakan “fenomena gunung es”. Ribuan netizen melalui kolom komentar mengekspresikan keresahan yang serupa, menjadikannya isu kolektif yang menuntut transparansi dari pihak penyedia layanan listrik negara.

Berdasarkan pantauan redaksi, respons tajam netizen mayoritas dipicu oleh ketidakadilan yang dirasakan pemilik lahan. Terdapat tiga poin utama yang menjadi pusat perdebatan di media sosial:

Banyak warga mengeluhkan prosedur pemindahan tiang yang seringkali justru membebankan biaya kepada pemilik lahan, padahal tiang tersebut berdiri di atas tanah hak milik pribadi.

Keberadaan tiang listrik dinilai menurunkan nilai estetika dan harga jual tanah, serta menimbulkan kekhawatiran terkait risiko keselamatan seperti korsleting atau ancaman roboh.

Masyarakat mempertanyakan implementasi UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, khususnya terkait hak masyarakat mendapatkan kompensasi atas tanah yang digunakan untuk ruang bebas infrastruktur listrik.

Sentimen publik yang berkembang juga diwarnai dengan sindiran tajam. Salah satu narasi yang banyak mendapat dukungan adalah kontradiksi mengenai kewajiban warga negara.

“Tanah dibeli sendiri, pajak dibayar rutin ke negara, tapi saat infrastruktur ‘bertamu’ tanpa izin, pemilik lahan justru yang harus keluar biaya jika ingin memindahkannya,” tulis salah satu netizen dalam komentarnya.

Hingga berita ini diturunkan, angka tayangan terus merangkak naik, menandakan isu ini belum mereda. Publik kini menunggu langkah nyata dan penjelasan resmi dari pihak PLN setempat terkait prosedur teknis dan kebijakan kompensasi yang berkeadilan.

Redaksi Kapol.id akan terus mengawal perkembangan isu ini, termasuk melakukan penelusuran lebih lanjut ke pihak-pihak terkait guna memberikan edukasi regulasi yang jelas bagi masyarakat terdampak. ***