KANAL

Warga Kampung Cimarel Datangi PLN Kantor Induk UIP JBT, Ada Apa?

×

Warga Kampung Cimarel Datangi PLN Kantor Induk UIP JBT, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Puluhan warga Kampung Cimarel, Desa Sukaresmi, Kabupaten Bandung Barat Didampingi kuasa hukumnya Roedy Wiranata Kusumah, mendatangi PLN Kantor Induk UIP JBT di Jalan Karawitan Bandung, Rabu, (13/02/2025). ***

KAPOL.ID – PLN Kantor Induk UIP JBT di Jalan Karawitan Bandung, pada Rabu, (13/02/2025) didatangi Puluhan warga Kampung Cimarel, Desa Sukaresmi, Kabupaten Bandung Barat Didampingi kuasa hukumnya Roedy Wiranata Kusumah.

Mereka, yang diantaranya sebanyak 31 Kepala Keluarga (KK) menuntut kejelasan hak ganti rugi atas tanah, tanaman, dan bangunan tempat tinggal yang masuk kawasan proyek strategis nasional (PSN) PLTA Upper Cisokan.

“Warga meminta kejelasan kepada PLN UIP JBT terkait nasib tanah mereka yang terdampak PLTA Upper Cisokan. Pihaknya sudah mengajukan permohonan kepastian ganti rugi akibat terdampak PLTA,” ucap Kuasa hukum warga, Roedi Wiranata Kusumah.

Dikatakan, mereka adalah warga terkena proyek PLTA Upper Cisokan. “Kedatangan teman-teman warga di sini adalah ingin menyelesaikan kasus yang terkatung-katung terutama dalam pembayaran yang belum dibayar,” ucap Roedi.

Ia mengaku sudah bertemu dengan perwakilan PLN. Namun, pihaknya kecewa sebab warga tidak dapat bertemu dengan manajemen untuk meminta kepastian ganti rugi.

“Kami berharap permasalahan yang dihadapi warga Desa Sukaresmi, Rongga ini menjadi perhatian Bupati Bandung Barat dan Gubernur Jabar yang baru. Bahkan diharapkan dapat diselesaikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Setelah memberikan pernyataan, Roedi Wiranatakusumah diterima untuk audiensi dengan perwakilan PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah. Namun audiensi itu tak membuahkan hasil.

Pihak PLN hanya menjanjikan akan melakukan inventarisasi lahan warga yang terkena proyek PLTA Upper Cisokan. ***