KAPOL.ID –
Rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tiga kecamatan di Kota Tasikmalaya, pemerintah setempat siapkan bantuan sosial untuk masyarakat.
Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman mendistribusikan bantuan paling lambat pekan pertama Mei mendatang. Meskipun berlakunya PSBB belum ada jadwal yang ditetapkan.
“Slot dari APBD kita kan jelas, 17.590 untuk kepala rumah tangga sasaran (KRTS) dengan besaran nilai yang sama dengan bansos provinsi Rp 500 ribu,” ujarnya di Balai Kota, Rabu (29/4/2020).
Ia menegaskan, untuk pendistribusian akan melibatkan kelurahan dan RT serta RW. Dibantu Babinsa dan Bhabinkambtibmas dan aparat wilayah setempat.
“Itu bagi yang terdampak covid-19 atau non DTKS yakni melalui pendataan RT dan RW. Sembako kita bekerjasama dengan Bulog, nanti di-drop ke Kelurahan,” katanya.
Ia mengatakan, masyarakat diharapkan bersabar jika bantuan tidak bisa serentak dalam jumlah besar. Apalagi bansos melalui beberapa pintu bantuan mulai dari pusat, provinsi hingga daerah.
“Kalau berbeda 1-3 hari wajar, karena perlu waktu dalam pendistribusian. Dan setiap sumber punya jadwal masing-masing. Harap bersabar,” ujar Budi.
Sebelumnya diberitakan Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman membeberkan hasil video conference dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait PSBB di Balai Kota Tasikmalaya, Rabu (29/4/2020).
“Ini akan diberlakukan di seluruh wilayah Jawa Barat, tapi di kita kemungkinan PSBB hanya di tiga kecamatan saja,” ujar Budi kepada wartawan.
Ketiga kecamatan tersebut, kata dia, hanya Cihideung, Tawang dan Cipedes. Alasannya paling banyak dari total 29 kasus terkonfirmasi positif covid-19. ***