KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Puncak peringatan Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) Jawa Barat 2026 yang berlangsung di Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (10/10/2026), jadi momentum penting konsolidasi insan penyiaran se-Jawa Barat.
Ajang tahunan ini menegaskan kembali peran vital radio dan televisi sebagai benteng utama penyaring informasi kredibel di tengah maraknya berita bohong (hoax) dan disrupsi digital.
Kegiatan yang diinisiasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bersama Pemkab Bandung Barat ini dihadiri ribuan masyarakat serta praktisi media.
Turut mendukung penuh ajang tersebut, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jawa Barat Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dipercayanya Kabupaten Bandung Barat sebagai tuan rumah Harsiarda Jabar 2026.
Menurut Jeje, di tengah derasnya arus informasi media sosial yang sering kali memicu kesimpangsiuran, hadirnya siaran radio dan televisi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
”Di tengah derasnya arus informasi, siaran radio dan televisi tetap memiliki peran penting sebagai sumber informasi yang kredibel, sarana edukasi, hiburan yang sehat, sekaligus pengawas sosial. Mari kita punya semangat untuk kembali mendengarkan radio dan menonton TV,” ujar Jeje.
Dalam kesempatan itu, Jeje juga membagikan cerita nostalgianya bersama dunia penyiaran. Sebelum memimpin daerah, dirinya kerap menyambangi stasiun-stasiun radio untuk mempromosikan karya musik bersama grup band-nya. Pengalaman tersebut membuktikan betapa besar pengaruh media penyiaran bagi dunia seni dan masyarakat.
Tak hanya sebagai sarana edukasi, Jeje mendorong lembaga penyiaran terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mempublikasikan program pembangunan, potensi wisata, hingga produk UMKM lokal dengan tetap menjaga kearifan lokal Jawa Barat.
KPID Jabar Dorong Keadilan Regulasi
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa Puncak Harsiarda 2026 adalah bukti nyata bahwa media konvensional tidak surut disapu zaman.
Kehadiran deretan unit Outside Broadcast Van (OB Van) radio serta siaran langsung stasiun televisi di lokasi acara menjadi simbol soliditas insan penyiaran.
Di sisi lain, Adiyana menyoroti pentingnya menyikapi ketimpangan regulasi yang selama ini membayangi ekosistem penyiaran nasional. KPID Jabar mendorong penuh percepatan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran agar tercipta fair play dan keadilan hukum.
”KPID Jawa Barat mengorkestrasi semua komponen untuk memantapkan kembali bahwa televisi dan radio selalu dibutuhkan masyarakat. Kehadiran OB Van dan insan penyiaran di sini adalah pertanda kami bersatu padu menentang ketidakadilan regulasi dan meneguhkan tekad kedaulatan informasi,” tegas Adiyana.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya diperketat bagi media konvensional, melainkan harus ada aturan tegas dari negara dalam mengawasi platform-platform digital global.
Melalui penguatan regulasi, adaptasi konvergensi digital, dan peningkatan mutu siaran, Harsiarda Jabar 2026 diharapkan mampu menjaga ruang publik tetap sehat, edukatif, dan terpercaya bagi masyarakat Jawa Barat. (JAE)








