KAPOL.ID — Relokasi pasar dan terminal Singaparna adalah target selanjutnya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, setelah berhasil merevitalisasi taman Alun-alun. Berdasarkan target rencana pembangunan daerah, relokasi akan terwujud pada 2024.
Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Dapil Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Arip Rachman mengaku akan mendorongnya. Tetapi kuncinya tetap berada di Pemkab Tasikmalaya.
“Terutama untuk terminal, ini kan tipe B, jadi dananya harus dari provinsi. Jadi kuncinya tergantung komunikasi dari sini (Pemkab Tasikmalaya, Red.) dengan Pemprov (Jabar, Red.), kalau kami di DPRD kan cuma bisa mendorong,” terang Arip Rachman, Senin (6/2/2023).
Arip mengemukakan hal tersebut di taman Alun-alun Singaparna. Waktu itu politikus PDI Perjuangan tersebut menghadiri peringatan Isra Mikraj sekaligus syukuran atas pembangunan taman Alun-alun Singaparna.
Sebagai warga Singaparna, Arip sangat berharap komunikasi antara Pemkab Tasikmalaya dengan Pemprov Jabar berjalan baik dan semakin intensi. Dengan demikian harapan masyarakat memiliki pusat ibukota kabupaten yang representatif segera terwujud.
“Intinya begitu, jika ingin target tahun 2024 tercapai, maka tinggal bagaimana komunikasi pihak Pemda dengan Pemprov Jabar saja lebih ditingkatkan. Mudah-mudahan tahun 2024 bisa tercapai, tinggal komunikasi dari pihak sininya saja,” Arip kembali menekankan.
Di pihak lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen menunjukkan optimismenya. Karena sejauh ini komunikasi intens dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat terus berjalan dengan baik.
Menurut Zen, target pembangunan pasar dan terminal yang baru di Kecamatan Padakembang mulai 2023 dan rampung 2024. Komunikasi berjalan baik karena pihaknya mengajukan usulan ke pemerintahan level atas menggunakan amanat Perpres Nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv