KAPOL.ID — RSUD K. H. Z. Musthafa terus meningkatkan layanan kepada masyarakat. Salah satunya melengkapi poliklinik, yang hingga kini sudah mencapai 30 poliklinik dengan dokter spesialis pada berbagai bidang.
Poliklinik di RSUD K. H. Z. Musthafa sudah terjadwal secara tetap dalam sepekan, mulai Senin hingga Jumat, selama jam kerja berlangsung. Di antaranya ada pelayanan penyakit dalam, anak dan tumbuh kembang.
Kabag Tata Usaha RSUD K. H. Z. Musthafa, Indra Asmara mengemukakan bahwa ada juga pelayanan poliklinik yang buka setiap hari kerja. Antara lain layanan bedah umum, mata, jiwa, dan jantung. Jam operasional dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
“Selain itu, beberapa layanan lainnya bahkan mulai lebih awal. Seperti pelayanan radiologi dan MDR atau Multidrug Resistant Tuberculosis. Itu sudah melayani pasien sejak pukul 05.30. Kalau urologi beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 11.00,” ujar Indra.
Semua layanan itu, lanjut Indra, dalam rangka memberi kemudahan akses layanan bagi masyarakat Tasikmalaya dan sekitarnya. Karena pasien di RSUD K. H. Z. Musthafa bukan hanya warga Kabupaten Tasikmalaya.
Dari sekian banyak poliklinik itu, ada beberapa di antaranya yang menjadi unggulan. Seperti Bedah Spesialis (Umum, Vaskular, Saraf, Mulut), Orthopedi dan Traumatologi, Thalassemia dan DOTS (penanggulangan TBC), Rehabilitasi Medik, Radiologi, EEG, dan Prosthodonsia.
Sementara dokter spesialis yang menangani poliklinik yang sesuai dengan bidangnya adalah dr. Feby Juwita, Sp.A; dr. Rini Widiastuti, Sp.PD; dr. M. Thalif Yanuar; dr. Adya Arradhika, Sp.THT-KL. Ada juga puluhan tenaga kesehatan lainnya.
Di pihak lain, Direktur Utama (Dirut) RSUD K. H. Z. Musthafa; Iman Firmansyah menambahkan bahwa sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah memang harus terus berupaya melayani masyarakat dengan baik.
“Masyarakat yang akan berobat ragam penyakit sudah bisa berobat di RSUD K. H. Z. Musthafa. Dokter spesialis yang sudah sangat ahli akan memberikan pelayanan yang baik,” kata Irman.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv









