KAPOL.ID –
Polisi kembali menemukan rumah kontrakan di Kota Tasikmalaya yang disulap menjadi gudang minuman keras (miras).
Senin (6/11/2023) sore, Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Kersasari, Jalan Leuwidahu, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes.
“Penemuan ini berawal dari informasi masyarakat kepada kami. Saat diperiksa di dalam rumah tersebut ada 432 botol miras,” kata Kasat Samapta, Iptu Hartono.
Berbagai ratusan botol miras tersebut diantaranya 60 botol anggur merah, 48 botol anggur orang tua, 20 botol besar friendship.
Kemudian 48 botol anggur gingseng, 44 botol soju, 12 botol Iceland, 35 botol prost dan merek lainnya.
“Barang bukti miras kita sita, dan nantinya akan dimusnahkan jelang tahun baru dan Pemilu 2024.”
“Upaya ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Salah seorang warga Kampung Kersasari Leuwidahu, Tito mengatakan kaget kedatangan anggota polisi. Penghuni rumah tersebut juga bukan warga asli setempat.
“Ternyata banyak minuman keras di dalam rumah itu. Kaget saja banyak polisi yang datang ke sini. Kalau penghuninya memang jarang bersosialisasi dan bukan orang sini,” katanya. ***