KAPOL.ID –
Selang dua pekan, polisi berhasil mengamankan pelaku sabet senjata tajam (sajam) di Jalan SL Tobing Kota Tasikmalaya.
Korban MT (27) warga Kampung Sangkali, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya sempat dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra menuturkan, tim Resmob Sat Reskrim menangkap tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
Mereka diamankan dari berbagai lokasi berbeda setelah melakukan penyelidikan mendalam.
“Tujuh orang kita amankan Sabtu (30 November 2024) dari berbagai lokasi. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya, Senin (2/12/2024).
Ia mengatakan, sudah menetapkan empat tersangka dari tujuh orang yang diamankan polisi. Sementara sisanya berstatus sebagai saksi.
“Penetapan tersangka melihat peran masing-masing. Jadi mereka ini beraksi menggunakan tiga motor. Satu motor bonceng tiga, sisanya berdua per motor,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, hanya empat orang yang memukul dan menganiaya korban menggunakan sajam.
“Sisanya hanya bertugas sebagai joki tanpa terlibat langsung, sehingga status mereka hanya sebagai saksi,” katanya. ,” jelasnya.
Saat beraksi, pelaku yang masih di bawah umur di bawah pengaruh minuman keras. Beberapa diantaranya masih sekolah dan ada pula yang putus sekolah.
“Pelaku rata-rata masih berusia 14 tahun, senjata tajam yang digunakan berjenis celurit. Pengaruh minuman keras menjadi salah satu faktor utama yang memicu aksi mereka,” ujar Herman.
Polisi terus mendalami peran masing-masing pelaku dan menggali motif di balik aksi keji tersebut. Kondisi korban MT berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan medis.***