KABAR POLISI

Pelaku Penganiayaan Gunakan Sajam Diduga Kerap Berbuat Onar di Jalan

×

Pelaku Penganiayaan Gunakan Sajam Diduga Kerap Berbuat Onar di Jalan

Sebarkan artikel ini
Polres Tasikmalaya Kota merilis kasus pembacokan di Jalan Wijaya SL Tobing Kota Tasikmalaya, Selasa (3/12/2024).*

KAPOL.ID –
Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan SL Tobing Kota Tasikmalaya pada 17 November 2024 ternyata sering berbuat onar di jalan.

Hal tersebut terungkap saat Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono merilis kasus tersebut, Selasa (3/12/2024).

“Hasil pemeriksaan sementara, mereka ini tak berorganisasi (geng). Hanya teman sepermainan dan kerap berbuat onar di jalan.”

“Kita masih melakukan pendalaman di lokasi mana saja mereka melancarkan aksi,” ucapnya kepada wartawan.

Pihaknya juga telah menetapkan lima tersangka dari kasus tersebut. Satu orang berinisial NSP dan sisanya masih di bawah umur.

Kejadian bermula saat korban MT bersama rekannya melintas di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya sekira pukul 01.30 WIB.
Kemudian bertemu dengan para tersangka yang menggunakan dua motor berisi lima orang.

Korban yang berteriak woi kepada rombongan motor tersebut akhirnya bersinggungan di Jalan Wijaya SL Tobing Kota Tasikmalaya.

“Tersangka ada yang melakukan pemukulan dengan tangan kosong, tongkat baseball dan menyabetkan celurit kepada korban,” katanya.

Korban pun sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit karena sejumlah luka termasuk akibat sabetan celurit.

Selain kelima tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda dua, sajam jenis celurit. Lalu dua sweater dan helm yang digunakan pelaku.

“Tersangka dikenakan pasal 170 KUHPidana ayat 1 ke 2 huruf e. Dan atau pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelas kapolres.

Joko juga mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus kepada hal yang berhadapan dengan hukum. ***