PARLEMENTARIA

Sah, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Berganti Periodesasi

×

Sah, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Berganti Periodesasi

Sebarkan artikel ini
Periodesasi
Pelantikan sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029 menandai pergantian periodesasi. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah sah berganti periodesasi. Hal ini seiring dengan pelantikan sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029, Senin (2/9/2024). Praktis anggota DPRD periode 2019-2024 telah berakhir.

Pelantikan sebanyak 50 anggota DPRD hasil Pileg 2024 dilakukan oleh Kepala Pengadilan Tasikmalaya, Pandu Kesuma Harahap. Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto juga turut hadir dan menyampaikan sambutan pada pergantian periodesasi tersebut.

Menurut Ade Sugianto, pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD merupakan puncak dari rangkaian Pemilu Legislatif pada Februari 2024. Sehingga pelantikan tersebut menjadi bukti nyata dari terciptanya nilai-nilai demokrasi.

Sementara yang menjadi amanat Ade Sugianto, anggota DPRD harus selalu taat pada aturan yang berlaku selama masa jabatan lima tahun ke depan. Karena ada sejumlah pihak yang mengawasi kinerjanya.

“Mereka harus taat konstitusi yang berlaku. Karena selama menjabat ada BPK, KPK, dan BPKP yang akan selalu mengawasi. Makanya harus menjaga integritas dan transparansi,” pesan Ade Sugianto.

Selebihnya, Ade menekankan bahwa ada tiga fungsi utama DPRD. Antara lain pembuatan dan pengawalan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan secara proporsional.

“Anggota DPRD juga kami harapkan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat pada berbagai bidang, termasuk membuka lapangan pekerjaan dan menarik investasi,” harap Ade.

Saat mengikuti pelantikan, anggota DPRD mendapat dampingan dari anggota keluarga masing-masing. Dengan demikian suasana gedung DPRD semakin hangat.

Adapun untuk komposisi pimpinan DPRD, untuk sementara Cecep Nur Yakin dari Partai Gerindra menduduki jabatan Ketua DPRD. Kemudian Nanang Romli dari PDIP menjadi Wakil Ketua.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv