KAPOL.ID – sampah organik di Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung menumpuk dan berdampak pada kebutuhan kompos bagi warga.
Pengelolaan sampah organik disana mengalami kendala setelah kerja sama dengan Prosignal Karya Lestari dihentikan sementara.
“Penghentian kerja sama tersebut membuat pengelolaan sampah organik tersendat. Sebagai Ketua Forum Kelurahan, ia juga menerima permintaan pupuk dari sejumlah RW yang selama ini memanfaatkan kompos hasil pengolahan sampah,” kata Ketua RW 03 Kelurahan Pakemitan, Rustamaji.
Pihaknya sudah mengajukan bantuan ke Dinas Lingkungan Hidup, namun belum ada solusi.
“Di sini kami hanya punya cangkul dan bak. Terpaksa membuat lubang kompos sementara di dalam drum, itu satu-satunya cara,” ujar Rustamaji saat ditemui di Buruan Sae Kelurahan Pakemitan kecamatan Cinambo kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2026.
Menurutnya, warga sebelumnya telah terbiasa mengelola sampah secara mandiri, terutama ketika terjadi kendala pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Pembakaran sampah juga tidak diperbolehkan, sehingga warga memilih melakukan pengolahan sendiri.
“Dulu saat tidak bisa membuang ke Sarimukti, kami inisiatif sendiri. Pembakaran dilarang, lalu mau ditumpuk di depan kelurahan? Tidak mungkin. Kami terpaksa mengelola sendiri. Sisanya sudah berjalan lancar, hanya masalah sampah organik ini yang tersendat,” katanya.
Rustamaji menyebut saat ini sekitar 2 hingga 3 ton sampah organik menumpuk sejak kerja sama tersebut dihentikan. Padahal, menurutnya, keberadaan kompos sangat dibutuhkan masyarakat.
“Selama ini Prosignal sangat membantu. Komposnya sangat dibutuhkan masyarakat. Pengelolaannya murni dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, tidak diperjualbelikan,” ujarnya.
Ia berharap Prosignal Karya Lestari dapat kembali beroperasi. Selain itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup turun langsung ke lapangan untuk melihat persoalan yang dihadapi warga dan memberikan solusi.
“Harapan saya Prosignal bisa kembali beroperasi. DLH juga sebaiknya turun ke lapangan, lihat kendala sebenarnya, lalu berikan solusi. Jangan saling campuri ranah masing-masing, cukup jalankan tugasnya saja,” katanya.
Rustamaji menambahkan, pendampingan yang sebelumnya dilakukan belum mampu menyelesaikan persoalan di tingkat masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut akhirnya kembali harus ditangani oleh pengurus RW bersama warga.
Di sisi lain, keberadaan Buruan Sae di RW 03 Kelurahan Pakemitan dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Rustamaji menyebut program tersebut turut mendukung pemenuhan gizi warga dan membantu menekan kasus stunting.
“Luar biasa. Kasus stunting turun dari 14 menjadi tinggal 2 anak. Kebun sayur ini sangat membantu pemenuhan gizi. Ada pakcoy, sosin, cabai rawit, kangkung, dan lain-lain,” tuturnya.
Selain tanaman sayuran, warga juga mengembangkan budidaya ikan secara swadaya. Hasilnya kemudian dibagikan kepada warga secara bergilir.
“Ada juga budidaya ikan. Semua dikelola swadaya. Hasilnya dibagikan ke warga secara bergilir. Bibit pun kami cari sendiri, belum ada bantuan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Prosignal Karya Lestari, Aldi Ridwansyah, mengatakan program hilirisasi pengolahan sampah organik yang disampaikan pada akhir tahun lalu telah dijalankan di Kelurahan Pakemitan, khususnya RW 03.
“Alhamdulillah, program hilirisasi yang kami sampaikan akhir tahun lalu telah dijalankan di Kelurahan Pakemitan, khususnya RW 03. Kompos hasil olahan sampah organik bermanfaat langsung bagi warga. Saya sangat salut dengan semangat swadaya warga RW 03 Pakemitan,” kata Aldi.
Aldi menjelaskan, kegiatan pengolahan sampah oleh Prosignal dihentikan sementara oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup per 1 Juli 2026 berdasarkan surat tertanggal 29 Juni 2026. Penghentian tersebut berkaitan dengan adanya penumpukan sampah anorganik atau residu.
Menurut Aldi, kondisi tersebut terjadi karena sampah yang masuk tidak seluruhnya sesuai dengan jenis sampah yang diperbolehkan dalam kontrak kerja sama.
“Dalam kontrak dengan UPT Pengelolaan Sampah, kami dilarang menerima sampah yang tidak dapat diolah. Residu itu ternyata mayoritas berasal dari sapuan jalan,” ujarnya.
Ia menilai pengawasan terhadap kelayakan sampah yang masuk perlu diperkuat, terlebih kendaraan pengangkut sampah merupakan milik Dinas Lingkungan Hidup.
“Seharusnya petugas pengawas dari Dinas/UPT yang mengawasi kelayakan sampah yang masuk, karena kendaraan pengangkut pun milik Dinas,” katanya.
Aldi menyebut penghentian operasional tersebut turut berdampak pada pengolahan sampah organik dan penyaluran kompos kepada masyarakat. Di sisi lain, penumpukan sampah juga disebut menghambat akses pasar.
“Kami ingin segera kembali beroperasi sesuai kontrak, fokus mengolah sampah organik murni seperti sisa dapur dan pasar. Dengan begitu tidak akan ada penumpukan, dan manfaat kompos bisa dirasakan luas masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengusulkan pengangkutan khusus terhadap residu yang menumpuk melalui UPT. Pengangkutan tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 14 truk atau hampir 300 ton.
Aldi mengatakan, total penumpukan sampah di lokasi sempat mencapai sekitar 1.500 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 750 hingga 900 ton bahan organik telah berhasil diolah menjadi kompos.
“Sekitar 100 ton residu masih menunggu kuota pengangkutan. Sisa bahan organik terus kami ayak dan salurkan secara terbatas meski belum maksimal,” tandasnya. ***












