SOSIAL

Santri Pasundan Usul Nama Provinsi Jabar menjadi Pasundan

×

Santri Pasundan Usul Nama Provinsi Jabar menjadi Pasundan

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, (KAPOL).- Perkumpulan Santri Pasundan resmi mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait usul perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi pasundan atau sunda. Surat tersebut diterima oleh Kepala Kesbangpol Jawa Baray, DR. Heri Hudaya, Minggu (3/11/2019).

“Usulan perubahan nama tersebut bukan tanpa dasar argumen yang kuat, kami bukan memperjuangkan etnitas saja tapi lebih kepada rtnitas nilai kesundaan yang semakin hari semakin punah,” ujar Ketua Umum Perkumpulan Santri Pasundan, Aceng Ahmad Nasir, S.Ag, MA kepada KAPOL, Minggu (3/11/2019).

Usulan perubahan nama tersebut bukan tanpa alasan, setidaknya hal mulai dari Filosofi hingga sejarah. “Sejak dulu wilayah Tatar Sunda diberi nama nyunda. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda wilayah Tatar Sunda statusnya hanya karesidenan yang diberi nama Priangan atau Parahiyangan,” katanya.

Secara etis, kata dia, Tatar Sunda disebut Jawa bagian barat itu tidak tepat. Tentu bukan berarti salah, namun “teu kaci” dalam istilah Sunda, alias batal disebut sebagai penamaan yang menunjukan jati diri dan harga diri orang-orang Tatar Sunda.

“Secara psikologis pasti akan menciptakan kepercayaan diri dan rasa bangga bagi masyarakat Tatar
Sunda,” ujarnya.

Kepala Kesbangpol Jabar, Dr. Heri Hudaya mengatakan perubahan nama merupakan hak warga masyarakat. Usulan perubahan nama ini harus melalui proses kajian yang mendalam dan kesepakatan berbagai toko.

“Adapun mengenai peran santri sangatlah kami harapkan terutama kita mengharapkan peran strategis santri dan adanya usulan-usulan program menuju santri mandiri dalam mendorong upaya jabar Juara,” ujarnya melalui pernyataan tertulis yang diterima KAPOL. (KP-11)*

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id