INDRAMAYU, KAPOL.ID – Bupati Indramayu Lucky Hakim, melalui Plt Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Atang Suwandi, S.STP. Msi, melantik Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Ujung gebang, Sarjani, periode 2026 – 2029 di Aula Kantor Kecamatan Sukra, Rabu (29/04/2029).
Sesuai SK dari Bupati Indramayu, Nomor : 100.3.3.2/Kep.242/DPMD/2026, tentang pengangkatan Sarjani, sebagai Kuwu PAW Desa Ujung gebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Dalam acara tersebut dihadiri, Forkopimcam Kecamatan Sukra, Dinas DPMD Kabupaten Indramayu, para Kuwu se Kecamatan Sukra, TP PKK tingkat desa se Kecamatan Sukra, serta tamu undangan lainnya.
Sarjani, pada tanggal 11 Maret 2026, terpilih secara mutlak pada pemilihan Kuwu PAW Desa Ujung gebang, mengalahkan dua kandidat lainnya.
Setelah acara pelantikan dilanjut dengan acara serah terima jabatan, dengan Wawan Supriyadi, yang menjabat sebagai Pj. Kuwu Desa Ujung gebang. (Mansur Kurdi)***












