KANAL

Satu Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Reaktif Rapid Test

×

Satu Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Reaktif Rapid Test

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID—Satu anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dinyatakan reaktif Covid-19, berdasarkan pemeriksaan rapid test pada Senin (15/6/2020).

Pemeriksaan rapid test terhadap anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sendiri sudah berlangsung sejak Jumat (12/6/2020). Hingga Senin (15/6/2020) pemeriksaan baru menyasar setengah dari jumlah anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

“Rencananya pemeriksaan akan menyeluruh. Kita bertahap,” ujar Heru.

Untuk menindaklanjuti temuan reaktif Covid-19 tersebut, Tim Gugus Tugas Covid-19 akan mengikuti protokol kesehatan. Antara lain melakukan pemeriksaan sampel apusan (Swab) atau Tes Cepat Molekuler (TCM).

Tim Gugus Tugas Covid-19 sudah menginformasikan hasil rapid test dengan status reaktif kepada yang bersangkutan. Juga menyampaikan anjuran untuk mengikuti protokol kesehatan.

“Kita menganjurkan agar yang bersangkutan mengisolasi mandiri untuk sementara. Kontak erat juga dianjurkan isolasi mandiri selama 14 hari sampai keluar hasil Swab,” Heru menambahkan.

Sebagai langkah pencegahan dan wujud kewaspadaan, sekalipun rapid test bersifat screening dan belum tentu positif Covid-19, di sekitar area gedung DPRD akan dilakukan penyemprotan disinfektan, Selasa (16/6/2020).

Di samping itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 juga merekomendasikan penghentian aktivitas di lingkungan DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara waktu.

“Keputusannya tetap ada di dewan itu sendiri, yang berwenang. Secara protokol kesehatan kita memberi informasi bagaimana tahap penanganan selanjutnya,” pungkas Heru.