KAPOL.ID –
DPRD Kota Tasikmalaya baru saja mengetuk palu Pansus Pembahas LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemkot Tasikmalaya tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (4/6/2025).
Meskipun demikian, para wakil rakyat tidak banyak waktu untuk memberikan pandangan komprehensif terkait laporan keuangan Pemkot Tasikmalaya.
“Kita memang tidak punya banyak waktu, minggu kemarin terpotong cuti bersama. Lusa sudah libur dan masuk lagi Selasa depan.”
“Sementara aturannya, ada waktu seminggu untuk melakukan pembahasan atas LHP BPK,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi.
Politisi PKS ini mengatakan, LHP merupakan salah satu acuan untuk mengukur seberapa akuntabel dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Meski mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, bukan berarti berpuas diri.
“Nantinya kita mendorong instansi terkait untuk segera memperbaiki kekurangan tersebut. Kalau yang sudah bagus, didorong lebih bagus lagi,” katanya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra mengatakan, Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali mendapat opini WTP kesembilan secara berturut-turut.
Secara umum, kinerja laporan keuangan juga menujukan perbaikan dari tahun sebelumnya yakni WTP dengan pengecualian. Meskipun saat ini LHP merupakan pemeriksaan dari kinerja sebelum Viman-Diky menjabat.
“Alhamdulillah kalau tahun kemarin dengan catatan sekarang tanpa catatan. Yang penting kita mempunyai format apa saja yang harus dibenahi,” katanya di DPRD.
Diky mengatakan, pada prinsipnya kedepan jangan sampai terlena. Serta meluruskan persepsi untuk kemajuan Kota Tasikmalaya bukan mengejar proyek.
“Mudah-mudahan dengan izin Allah, dan dukungan warga Tasik kita terus melangkah lebih baik. Mudah-mudahan ini menjadi penyadaran, cik atuh hayu kita kerja,” katanya.***