PENDIDIKAN

Sejumlah SD dan SMP Kota Banjar Belajar di Sekolah

×

Sejumlah SD dan SMP Kota Banjar Belajar di Sekolah

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID-
Sejumlah sekolah tingkat dasar dan menengah sepekan ini sudah memulai kembali pembelajaran tatap muka (PTM). Khusus untuk zona hijau, Pemkot Banjar telah memberikan izin untuk itu.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, H. Lukman, Senin (09/10/2020).

Kendati demikian, PTM itu masih bersifat uji coba dalam penerapannya. Lalu tidak menyeluruh dan tentatif sesuai dengan dinamika penyebaran COVID-19 di wilayah terdekat sekolah.

“Saat ada temuan terdampak COVID-19, PTM di sekolah tersebut harus dihentikan,” ungkapnya.

Disinggung terkait penerapan protokol kesehatan, Lukman mengatakan pihaknya terus berkordinasi dengan pihak terkait.

Salah satu upaya, lanjut dia, dengan dibatasinya siswa didik dalam ruangan. Untuk setingkat sekolah menengah pertama, dibatasi hanya 16 siswa saja per kelas.

Sedangkan untuk siswa sekolah dasar hanya 10 siswa saja. Untuk siswa didik maupun siswa yang berasal dari zona merah tidak diperkenankan mengikuti PTM.

“Harapan kami, diadakannya PTM di zona hijau itu dimaksudkan untuk menstimulus interaksi langsung antar siswa dan pengajar setelah beberapa waktu ini vakum,” ujarnya

Aa Hasan Gunara, Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Banjar yang tengah melaksanakan PTM mengaku membatasi peserta.

Kata dia, sementara ini, dengan beberapa pertimbangan pihaknya menggelar PTM khusu untuk kelas 9 saja. Dikarenakan, siswa kelas 9 dalam waktu dekat ini akan menghadapi ujian.

“Penerapan protokol kesehatan kami lakukan semaksimal mungkin. Untuk menjaga hal yang tidak diingkan,” katanya.

Dikatakannya, untuk sementara siswa didiknya hanya melaksanakan pembelajaran sekitar 120 menit saja.

Tidak hanya itu, setiap pagi sebelum PTM dimulai petugas membersihkan dan menyemprotkan disinfektan di area sekolah khususnya di ruang kelas.

“Untuk PTM ini kami memang persiapkan sedemikian rupa agar terlaksana dengan baik. Dan besar harapan kami, agar secepatnya bisa sediakala kembali,” pungkasnya***