KABAR POLISI

Selingkuhi Istri, Usep Berakhir di Bui

×

Selingkuhi Istri, Usep Berakhir di Bui

Sebarkan artikel ini
Usep (26) memberi keterangan kepada penyidik dari pihak kepolisian. Ia mengaku sudah menggagahi perempuan di bawah umur hingga hamil. Padahal Usep sendiri sudah beristri, yang belum lama melahirkan.

KAPOL.ID–Sopir odong-odong bernama Usep (26) diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya. Ia tega selingkuhi istrinya yang bahkan belum lama melahirkan seorang anak, buah pernikahan mereka.

Namun bukan perselingkuhan yang menjadi perkara, sehingga Usep harus menanggung akibat perbuatannya di balik jeruji besi. Melainkan karena sudah menggagahi perempuan di bawah umur. Bahkan sampai hamil dua bulan.

“Kami sudah mintai keterangan korban dan pelaku. Korbanya sampai hamil dan masih di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, Jumat (2/7/2021).

Hubungan badan di luar pernikahan itu memang didorong rasa saling cinta. Usep memacari perempuan di bawah umur itu selama beberapa bulan. Usep memanjakan pacarnya dengan memberi uang jajan, sampai berjanji akan menikahinya.

“Karena itulah si korban mau diajak hubungan badan. Karena dijanjikan akan dinikahi,” lanjut Hario.

Usep tidak mengelak perbuatannya. Kepada penyidik di hadapan sejumlah awak media, Usep memberi keterangan di mana saja dan berapa kali melakukan perbuatan asusilanya.

“Di atas bak terbuka, Pak, dtempat sepi. Ngelakuinnya sekitar empat kali karena suka sama suka. Memang saya janjiin dia buat dinikahi, kalau hamil,” Usep mengaku.

Usep memang benar-benar hendak bertanggung jawab. Tapi keluarga korban yang masih anak di bawah umur tidak terima, sehingga melaporkanya ke pihak kepolisi. Usep pun diamankan beserta barang buktinya, berupa pakaian korban dan bukti kehamilan.

“Si pelaku ini terancam kurungan selama 15 tahun penjara atas perbuatannya itu. Sementara si korban yang mengalami hamil di luar nikah harus menjalani pendampingan psikologis,” Hario menandaskan.