KAPOL.ID – SMAN 12 Bandung menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan salah satu alumninya, AS, yang lulus pada tahun 2025.
AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan pihak berwajib pada 22 Mei 2025, terkait dugaan perekaman aktivitas siswi di dua lokasi berbeda: toilet sekolah dan sebuah vila di Lembang.
Kepala SMAN 12 Bandung, Hj. Enok Nurjanah, M.Pd.I., didampingi Ketua, Pembina, dan Pengurus Komite SMAN 12, serta jajaran Wakil Kepala Sekolah, menegaskan bahwa kasus ini sepenuhnya telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Enok juga membantah tegas isu yang beredar bahwa AS adalah cucunya, menjelaskan bahwa anak-anaknya belum ada yang menikah.
“Kami tegaskan bahwa ada dua kejadian yang dilaporkan. Pertama terjadi di luar sekolah, tepatnya di kawasan Lembang, saat kegiatan malam keakraban yang diselenggarakan oleh alumni. Kedua, dugaan adanya kamera tersembunyi di toilet sekolah. AS juga bukan cucu saya,” ujar Enok dalam jumpa pers dengan awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Pendidikan Jabar, di SMAN 12, Jalan Sekejati No 36.
Dugaan Kamera Mini di Toilet Putri Sekolah
Kasus dugaan pelecehan di Lembang mengungkap adanya kejadian lain yang dilakukan pelaku saat masih berstatus siswa aktif, yakni menempatkan kamera mini di toilet perempuan sekolah.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kiaracondong, dan setelah penyelidikan awal, kasus dilimpahkan ke Polrestabes Bandung karena melibatkan anak di bawah umur, sebelum akhirnya diambil alih oleh Polda Jawa Barat.
“Kami baru mengetahui adanya dugaan ini setelah mendapat informasi dari kepolisian. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak Polsek, tidak ditemukan instalasi kamera permanen di toilet sekolah,” jelas Enok.
Diduga, kamera yang digunakan adalah kamera mini yang disimpan dalam kantong plastik secara tersembunyi, bukan dipasang secara permanen pada fasilitas sekolah.
Kronologi dan Penanganan Kasus
Pembina Komite SMAN 12 Kota Bandung, Ir. H. Budi Susilo, menambahkan bahwa insiden pertama di Lembang terungkap dari laporan seorang alumni yang menemukan indikasi kamera tersembunyi saat kegiatan malam keakraban. Setelah klarifikasi internal di antara alumni, kasus ini dilaporkan ke polisi.
“Sekolah tidak terlibat dalam kegiatan (malam keakraban) tersebut. Kami juga tidak memberikan izin terhadap kegiatan pelepasan alumni di luar sekolah. Yang kami fasilitasi hanyalah pemberian kenang-kenangan medali di sekolah (saat pelepasan siswa),” lanjut Budi.
Karena lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Kota Bandung, kasus ini kini ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Budi juga menguatkan klarifikasi Enok terkait isu hubungan keluarga AS, menegaskan bahwa anak-anak kepala sekolah belum ada yang menikah.
Ia juga menyatakan bahwa AS, terduga pelaku, memang merupakan siswa SMAN 12, namun sudah resmi lulus pada 5 Mei lalu dan kini berstatus alumni.
AS dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang ITE.
Dukungan Sekolah bagi Korban dan Langkah Pencegahan
Pihak sekolah menyatakan tidak memberikan pendampingan hukum kepada pelaku karena kasusnya telah ditangani oleh kepolisian. Namun, bagi korban, pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan dukungan psikologis dan pendampingan melalui kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung.
“Kami sudah mengantarkan korban dan saksi ke Polsek menggunakan kendaraan sekolah. Kami juga sudah bekerja sama dengan DP3A Kota Bandung untuk memberikan konseling kepada anak-anak yang terdampak,” ujar Enok.
Sebagai upaya pencegahan, sekolah akan memperketat pengawasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah. Siswa diminta menyimpan ponsel di loker sejak pagi dan baru bisa mengambilnya saat pulang, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat terkait larangan penggunaan telepon genggam oleh pelajar di lingkungan sekolah.
Selain itu, SMAN 12 Bandung juga telah menjalankan program pembinaan karakter seperti “Inspirasi Pagi”, Agen Perubahan, dan kolaborasi dengan psikolog serta alumni untuk membentuk karakter siswa yang tangguh dan berintegritas.
“Ini adalah kejadian luar biasa yang pertama kali terjadi di sekolah kami. Kami tentu sangat prihatin dan akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif agar hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkas Enok. ***