KAPOL.ID –
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, H. Aslim jelaskan status Murjani, anggota Fraksi Gerindra di DPRD Kota Tasikmalaya.
Sebelumnya Murjani sempat berniat mendaftar melalui jalur perseorangan bersama Nanang Nurjamil ke KPU Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
“Pak haji Mur resmi mundur sejak kemarin Senin 13 Mei 2024. Sesuai AD/ART kalau mengundurkan diri dari anggota, maka otomatis bukan lagi pengurus DPC.”
“Mulai hari ini bukan lagi anggota dan pengurus Partai Gerindra Kota Tasikmalaya,” ujar Aslim di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Selasa (14/5/2024).
Ia membeberkan, pengunduran diri Murjani melalui surat resmi dan mengembalikan kartu tanda anggota.
Ketika ditanya apakah ada kekecewaan di internal partai, Aslim tidak mengetahui secara pasti.
“Saya tak tahu ya karena beliau tak menjelaskan apapun. Pastinya kita tak mengetahui alasan utamanya mengapa beliau mundur.”
“Hari ini saja semua di kita solid untuk terus bergerak meraih kemenangan di Pilkada,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Murjani merupakan anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari partai Gerindra periode 2019-2024.
Saat ini masih menjabat Sekretaris Komisi 4 DPRD Kota Tasikmalaya. Pada pileg 2024, Murjani tak lagi terpilih untuk periode 2024-2029.
“Soal itu statusnya sebagai anggota DPRD, kita sesuaikan dengan aturan dan mekanismenya. Kita juga akan komunikasikan dengan DPD dan DPP,” terangnya.***