KAPOL.ID–Suasana sempat memanas saat Forum Ulama Indonesia (FUI) beraudiensi dengan Kejari dan Polres Tasikmalaya, Senin (22/3/2021). Seorang anggota FUI emosi sampai mengajak berkelahi.
Pada kesempatan tersebut, Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya memfasilitasi audien di ruang paripurna. Hadir Kepala Kejaksaan Negeri, M. Syarif dan Waka Polres Tasikmalaya, Agus Syafrudin.
Meski banyak yang menyampaikan ganjalan hatinya, poin inti tuntutan FUI adalah terkait proses hukum yang menimpa Habib Rizieq Sihab (HRS). FUI menuding pemerintah dan penegak hukum bersikap tidak adil.
“Kami meminta Habib Rizieq dapat dibebaskan sebelum Ramadan. Kami bukan menolak diadili, melainkan tegakkan hukum dengan seadil-adilnya,” ujar audien.
FUI menekankan bahwa aspirasi yang mereka bawa tidak main-main. Sehingga memohon agar disampaikan kepada pimpinan-pimpinan dewan, Kejari, dan Polres di tingkat pusat.
“Tegakkan hukum sebelum hukum rimba atau hukum jalanan terjadi. Sampaikan ke Komisi III DPR RI, agar disampaikan juga ke Presiden,” timpal yang lain.
Di tengah suasana penyampaian aspirasi dengan nada tinggi itu, seorang audien kehilangan kendali. Ia maju hendak mengajak berkelahi. Tetapi ulama lain segera menghalanginya.
Proses dengar tuntutan audien pun sempat terhenti beberapa menit. Audien yang kehilangan kendali segera diamankan ke luar ruangan paripurna.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya merespon aspirasi para audien. Ia menginformasikan bahwa kasus HRS sudah di luar kewenangan kejaksaan, karena sudah dilimpahkan ke lembaga peradilan.
“Tetapi tentu kami siap dan akan mengabulkan tuntutan ini. Hari ini juga kami akan membuat laporan tertulis, yang kemudian akan disampaikan ke pusat terkait tuntutan yang disampaikan,” ujar M. Syarif.
Waka Polres Tasikmalaya, Agus Syafrudin juga mengemukakan hal yang sama. Pihaknya akan melanjutkan tuntutan FUI ke Polri.
Sofyan Anshori yang mengomandoi FUI menyerahkan poin-poin tuntutannya kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ketua Komisi IV, Asop Sopiudin menerima berkas sekaligus berkomitmen untuk menindak lanjutinya.
“Kami terima aspirasi Forum Umat Islam Kabupaten Tasikmalaya, selanjutnya akan kami serahkan kepada Pemerintah Pusat melalui pemerintah daerah,” ujar Asep.
Sofyan juga menyampaikan poin-poin yang tertulis dalam berkas bermap itu. Antara lain: hentikan kedaliman, tegakkan keadilan, hilangkan kecurangan, serahkan jabatan penting kepada ahlinya sehingga Indonesia selamat dari kehancuran.
“Terakhir, dan ini yang terpenting, kami meminta mudah-mudahan Habib Rizieq Sihab bisa dibebaskan sebelum bulan suci Ramadan,” tandas Sofyan.