BISNIS

Senyawa Bromat Dalam AMDK Perlu Mendapat Perhatian Serius

×

Senyawa Bromat Dalam AMDK Perlu Mendapat Perhatian Serius

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AMDK.(net)

KAPOL.ID –
Pemerintah diminta turun tangan terkait kandungan Bromat dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Diantaranya dampak buruk bagi tubuh apabila dikonsumsi dalam jumlah banyak.

“Dugaannya kan ke kanker, (berdampak) ke alat-alat reproduksi dan juga pada gangguan lain pada sistem saraf ya,” kata Ahli Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) Ahmad Zainal di Jakarta dalam pernyataan tertulis yang diterima kapol.id.

Zainal mengatakan, saat ini kandungan dan bahaya Bromat masih belum menjadi perhatian serius di Indonesia. Padahal, air mineral merupakan kebutuhan primer yang hampir dikonsumsi setiap saat.

Dia melanjutkan, hingga saat ini juga belum ada penelitian mendalam terkait Bromat. Fokus pemerintah saat ini masih kepada kandungan mikroplastik, Etilen Glikol (EG) dan Bisphenol A (BPA).

“Senyawa brom itu ada di sumber air jadi kemungkinan ada di AMDK, kalau di wadah tidak ada ya,” katanya.

Zainal memaparkan, pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan ambang batas Bromat 10 mikrogram/per liter.

Artinya, tidak boleh ada produk AMDK yang mengandung Bromat lebih alias melanggar ambang batas yang telah ditentukan pemerintah.

“Jadi, diminta atau tidak diminta, dilaporkan atau tidak dilaporkan itu BPOM harus mengecek karena ada regulasi ambang batas ini. Harus ada regular check and evaluation-nya,” tegasnya.

AMDK

Sebelumnya, kandungan Bromat dalam AMDK diangkat oleh akun instagram @Winnews_ dan menjadi perbincangan di jagad maya. Pada video tersebut diinformasikan telah melakukan tes terhadap 10 produk AMDK di Indonesia.

Hasilnya, 1 dari 10 AMDK yang di tes tanpa menyebutkan merek ini mengandung bromat melebihi ambang batas yang diperbolehkan.

Tak tanggung-tanggung, kandungan bromat yang ada dalam salah satu produk AMDK itu mencapai 58 mikrogram alias hampir 60 kali lipat dari ambang batas yang diperbolehkan.

Tekait hal tersebut, Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (ASPARMINAS) mengadakan sosialisasi mitigasi kandungan Bromat pada AMDK bersama BPOM RI.

Sekretaris Jenderal ASPARMINAS, Nio Eko Susilo mengatakan sudah menjadi tugas bersama untuk melakukan perbaikan dari sisi proses dan saran agar produk bisa sesuai dengan regulasi yang ada.

Dia mengatakan semua anggota untuk bersama mencari tahu bagaimana mengurangi atau bahkan mengeliminasi resiko kandungan Bromat. Serta berharap dapat pencerahan supaya seluruh anggota dapat segera bertindak untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.

Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, Sondang Widya Estikasari menilai penting bagi asosiasi agar sadar akan produk yang aman dan bermutu.

Dia menyampaikan ada beberapa faktor kritis dalam proses produksi AMDK secara umum. Pertama, dari pengadaan air baku dan sumber air produsen harus pastikan air baku bersumber dari sumber air bermutu terjamin.

Kedua, memastikan tangki air memenuhi syarat tangki air minum dan clearing tangki air dalam penyimpanan air baku. Ketiga, harus melakukan pemantauan terhadap kondisi karbon aktif dan maupun mikrofilter dalam penyaringan.

Keempat, pastikan ozon dalam tangki pencampur ada di antara 0.1 ppm – 0.6 ppm dan penggunaan sinar UV sesuai dengan spesifikasi alat dalam proses desinfektan. Kelima, pastikan pengisian dan penutupan tidak dilakukan secara higienis pada saat pengisian.

“Keenam pada pengepakan, pastikan kemasan sudah food grade,” kata Sondang seperti dikutip situs resmi ASPARMINAS.***