KABAR POLISI

Seorang Anak Tenggelam di Bekas Galian C ilegal

×

Seorang Anak Tenggelam di Bekas Galian C ilegal

Sebarkan artikel ini
Polisi melakukan olah TKP di eks galian C di Leuwikidang Bungursari Kota Tasikmalaya, Jumat (15/7/2023).*

KAPOL.ID –
AH (8) tenggelam di kubangan air bekas galian C ilegal tak jauh dari rumahnya di Leuwikidang, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jumat (14/7/2023).

Siswa yang masih duduk di kelas 2 SD ini nyawanya tak tertolong saat dibawa warga ke puskesmas terdekat.

Menurut saksi mata, Yusuf (70), mulanya bertemu sekira lima anak yang meminta tolong karena seorang temannya tenggelam. Lalu mendatangi lokasi kubangan eks galian C untuk memastikan kabar tersebut.

Diduga korban menginjak tumpukan bekas galian yang labil dan terjatuh ke kubangan tersebut.

“Awalnya saya mau buang air ke daerah tersebut, lalu ada lima anak yang minta tolong. Pas didatangi korban sudah tenggelam ke kubangan air yang dalam.”

“Kemudian meminta pertolongan warga lainnya untuk menyelamatkan korban,” katanya.

Warga berhasil menyelamatkan korban dari kubangan tersebut dan membawanya ke Puskesmas Bungursari. Namun nyawanya tak tertolong meski tidak terlihat ada luka.

Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan mendapat laporan ada seorang anak perempuan yang tewas karena terjatuh di kubangan bekas galian pasir.

“Dari keterangan saksi, kejadiannya sekira pukul 07.30 WIB. Saat datang ke lokasi, korban dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas,” ucapnya.

Polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa saksi. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah.

“Menurut keterangan dokter, korban meninggal akibat tenggelam. Tidak ada tanda luka yang mencurigakan,” tuturnya. ***