KABAR POLISI

Seorang Pria Serang Mantan Istri, Adik Ipar dan Mertua; Gegara Kalap Ditolak Rujuk

×

Seorang Pria Serang Mantan Istri, Adik Ipar dan Mertua; Gegara Kalap Ditolak Rujuk

Sebarkan artikel ini
Serang
Rizki harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena sudah serang mantan istri, adik ipar dan mertua. (Foto: kapol.id/Adji Shg)

KAPOL.ID — Sebuah peristiwa yang nyaris menimbulkan korba jiwa terjadi di wilayah Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya. Seorang pria bernama Rizki ngamuk dan serang tiga orang warga dengan sebilah pisau pada Sabtu sekitar pukul 18.30 WIB.

Tidak lama setelah kejadian, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan pelaku. Ia kini mendekam di dalam sel tahanan di Mako Polres Tasikmalaya, Mangunreja, Singaparna.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengemukakan kronologis kejadiannya. Katanya, pada malam nahas itu, pelaku sengaja datang ke rumah korban di Kampung Cacaban, Desa Mandalahayu.

Korban sendiri merupakan bekas keluarga pelaku. Yaitu mantan istri, adik ipar dan mertua. Sekalipun status perceraiannya baru cerai agama.

“Pada saat tiba di rumah tersebut, pelaku yang sudah membawa pisau awalnya menyampaikan niat untuk rujuk. Tapi L menolaknya. Pelaku emosi dan langsung melakukan aksinya dengan cara menyerang korban pertama, yaitu L, yang merupakan mantan istrinya,” ujar Suhardi, Selasa (24/10/2023).

Mendapati serangan dari mantan suaminya, L tidak tinggal diam. Ia mencoba menangkis, hingga mengalami luka pada bagian tangan.

Selang beberapa saat, datang T yang merupakan bekas adik ipar pelaku. Pelaku pun melancarkan serangan yang sama. T juga mencoba menangkis, sampai tangannya terluka.

Dua orang korban sudah terluka. Pelaku berlari menuju ke arah dapur. Di sana bertemu dengan Y, bekas mertuanya. Pelaku pun serang Y dengan serangan yang sama.

Jerit histeris pun terdengar. Puluhan warga berdatangan ke rumah korban. Sementara pelaku langsung melarikan diri karena takut kena amuk massa.

Peristiwa penganiayaan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi kejadian langsung melakun evakuasi terhadap korban dan membawanya ke Puskesmas.

Setelah kondisi korban benar-benar tertangani, petugas dari Satuan Reskrim Polres tasikmalaya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Sampai akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil kita amankan saat bersembunyi di sebuah kandang sapi, yang masih berada di wilayah Kecamatan Salopa,” lanjut Suhardi.

Adapun motif di balik kejadian tersebut, berdasarkan keterangan dari berbagai pihak; karena pelaku meras sakit hati. Terutama oleh L, mantan istrinya.

“Jadi antara pelaku dan korban ini merupakan suami istri, namun sudah beberapa bulan pisah dan sedang proses cerai. Selama proses berpisah tersebut pelaku sering melihat postingan dari mantan istrinya,” Suhardi menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv