Oleh John Chen*
Sidang ke-79 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (MU PBB) kini sedang berlangsung di New York Amerika Serikat, mengangkat tema “Unity in diversity, for the advancement of peace, sustainable development and human dignity for everyone everywhere” (Kesatuan dalam keberagaman, untuk memajukan perdamaian, pembangunan berkelanjutan, dan martabat masyarakat di seluruh dunia).
Namun sangat disayangkan bahwa 23,5 juta penduduk Taiwan masih dikecualikan dari sistem PBB. Sistem PBB mencegah Pemerintah Taiwan untuk menghadiri pertemuan dan acara di badan dunia itu.
Bukan hanya itu, sistem PBB juga melarang pemegang paspor Taiwan serta media dan jurnalis Taiwan untuk masuk ke lingkungan dan kawasan PBB ataupun untuk meliput pertemuan dan acara terkait. Hal ini sangat berlawanan dengan tema dari Sidang Majelis Umum PBB.
Pada saat Sekjen MU PBB Philemon Yang menyerukan bahwa negara-negara anggota PBB harus memperkuat kerjasama internasional untuk menghadapi serangkaian tantangan global seperti perubahan iklim dan eskalasi konflik regional, Tiongkok semakin intensif meningkatkan upaya dan tindakan provokatifnya di Laut China Timur, Laut China Selatan dan Selat Taiwan.
Tiongkok dengan sengaja mendistorsi Resolusi 275
- Representative Taipei Economic and Trade Office (TETO)