KAPOL.ID –
Sebanyak enam unit kendaraan dinas milik Polsek di wilayah hukum Polres Tasikmalaya diperiksa Polda Jabar.
Keenam tersebut yakni, Polsek Karangnunggal, Bojonggambir, Salawu, Leuwisari, Parungponteng dan Puspahiang.
“Selama seminggu ini, keenam mobil patroli Polsek tersebut sering hilang dari pantauan radar Polres atau Polda.”
“Sehingga sulit terdeteksi keberadaanya,” ungkap Kasi TIK Polres Tasikmalaya, Iptu Iwan Taher, Senin (21/2/2022).
Dari pantauan melalui aplikasi yang ada di bagian TIK Polres, pergerakan keenam mobil terus berwarna merah, dan ditandai dengan berhentinya sinyal.
“Artinya mobil mengalami kerusakan pada system jaringan pada perangkat GPS atau Global Position System,” katanya.
Mobil patroli tersebut lalu menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya oleh tim Bag TIK Polda Jabar.
“Kerusakannya ada di mesin jaringan dan antene yang terhubung ke internet” ujar Iwo salah satu Tim dari Polda Jabar.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, semua mobil patroli Polres atau polsek dilengkapi perangkat GPS.
“GPS ini fungsinya untuk mengidentifikasi keberadaan posisi terakhir mobil.”
“Utamanya apakah sedang digunakan untuk patroli atau tidak,” katanya.***