TARKI, (KAPOL).- Meski proses penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) di lingkungan DPRD Garut sudah berlangsung selama enam bulan lebih, akan tetapi hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut masih belum menetapkan tersangka.
Bahkan pihak Kejaripun belum bisa memastikan apakah penyelidikan kasus tersebut akan dilanjut atau dihentikan ke depanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Azwar mengakui pihaknya belum bisa memastikan akan seperti apa kelanjutan dari proses penanganan kasus dugaan korupsi dana Pokir yang disebut-sebut telah menimbulkan kerugian cukup besar tersebut.
Ke depannya, kasus ini bisa saja terus dilanjut ke proses penyidikan atau bahkan bisa juga akan dihentikan.
Kepastian kelanjutan dari penanganan kasus itu menurut Azwar akan tergantung kepada hasil penyelidikan yang tengah dilaksanakan saat ini.
Jika hasil penyelidikan menyatakan ada indikasi penyelewengan, maka kasus ini tentu akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan akan tetapi jika tidak, tentu penanganannya akan dihentikan.
“Saya sendiri belum tahu bagaimana kelanjutan dari penanganan kasus Pokir ini karena menurut penyidik kasusnya masih terus didalami. Yang pasti, penyelidikan saat ini masih berjalan dan sudah cukup banyak yang dipanggil dan dimintai keterangannya,” ujar Azwar saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia mengatakan dari laporan sementara yang diterimanya, hingga saat ini sudah da 150 orang yang dipanggil dan dimintai keterangannya terkait kasus Pokir ini. Namun hingga sejauh ini, status mereka masih sebagai saksi.
Ke-150 saksi yang telah dipanggil dan dimintai keterangannya tersebut tutur Azwar, berasal dari berbagai unsur terkait. Selain pimpinan dan staf Setwan, ada juga dari unsur anggota serta mantan anggota DPRD Garut, dinas terkait, serta rekanan.
Khusus untuk anggota dan mantan anggota DPRD yang telah diperiksa, Azwar menyebutkan hingga saat ini baru ada 8 orang yang telah dipanggil dan dimintai keterangannya.
Terakhir pada Selasa (10/9/2019), anggota DPRD Garut yang dimintai keterangannya yakni Karnoto dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang juga pernah menjabat anggota Badan Anggaran dan unsur pimpinan Komisi D.
Azwar mengakui jika saksi yang telah dimintai keterangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana Pokir di lingkup DPRD Garut ini tergolong sudah cukup banyak.
Namun hal ini menurutnya penting mengingat kasus ini kemungkinan juga melibatkan banyak orang sehingga data yang diperoleh penyidik harus benar-benar detail.
Mengingat sudah cukup lama waktu penyelidikan dalam penanganan kasus ini, disampaikan Azwar, dirinya sudah mengintruksikan kepada penyidik agar proses penyelidikan sudah selesai paling lambat akhir November mendatang.
Ia pun mengaku saat ini belum mendapatkan laporan resmi terkait progres dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
“Belum mendapatkan laporan resmi progresnya seperti apa. Penyidik hanya mengatakan sampai saat ini masih melakukan pendalaman. Itu saja,” katanya.
Di sisi lain Azwar mengungkapkan jika penyelidikan kasus ini memang harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Hal ini dikarenakan banyaknya orang yang terlibat srta cukup kompleksnya permasalahan yang ada sedangkan penyidik harus bisa mendapatkan hasil yang akurat. (KAPOL)***