KANAL

Tidak Ada Putar Balik Kendaraan di Jalur Selatan Kabupaten Tasik

×

Tidak Ada Putar Balik Kendaraan di Jalur Selatan Kabupaten Tasik

Sebarkan artikel ini
Seorang sopir truk menunjukkan identitas dirinya saat para petugas melakukan pemeriksaan di perbatasan antara Kabupaten Tasikmalaya dengan Pangandaran.

KAPOL.ID–Selain di Tapal Kuda, Salawu dan Cikunir; pos pemeriksaan dan penyekatan bagi pemudik juga ada di bagian selatan Kabupaten Tasikmalaya. Antara lain di perbatasan dengan Garut dan perbatasan dengan Pangandaran.

Di perbatasan Tasikmalaya-Pangandaran, pos pemeriksaan dan penyekatan bagi pemudik berada di Desa Cimanuk, Kecamatan Cikalong. Secara teknis, yang bertugas di sana adalah Polsek Cikalong bahu-membahu dengan Koramil, Brimob, BPBD, dan petugas lainnya.

Kapolsek sekaligus Padal Pos Pam Cikalong, Iptu Roni Hartono, SE., MH. mengemukakan bahwa sejauh ini lalu lintas di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya masih lengang. Kalaupun ada mobilitas, hanya lalu lalang kendaraan masyarakat sekitar.

“Mungkin masyarakat tahu bahwa untuk mudik lebaran tahun ini tidak diperbolehkan. Jadi masyarakat sudah menyadari hal itu,” terang Roni, Senin (10/5/2021).

Adapun kendaraan yang dominan melintasi pos pemeriksaan dan penyekatan, kata Roni, adalah mobil berjenis truk. Itu pun kebanyakan mengangkut barang yang rutin seperti biasanya.

Sekalipun demikian, para petugas tetap melakukan pemeriksaan. Misalnya meminta sopir dan kondektur truk untuk menunjukkan angkutannya, sekaligus kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Setelah itu dipersilahkan melanjutkan perjalanan.

“Sejauh ini tidak ada kendaraan yang dibalikarahkan. Karena kebanyakan kendaraan yang datang ke wilayah sini adalah orang pribumi,” tandas Roni.