KAPOL.ID –
Tim gabungan berisi Satpol PP, Ormas Islam didampingi Polsek Indihiang menemukan 973 miras di sebuah kamar kosan, Minggu (4/12/2022) dinihari.
Tepatnya di sebuah kamar kosan di Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
“Kami menindaklanjuti hasil temuan ormas Islam dan kita lakukan pemeriksaan bersama-sama.”
“Ternyata benar, ada 973 botol di dalamnya. Kita lalu menyegel kamar tersebut,” ujar Kabid Tibum Transmas Satpol PP, Budhi Hermawan, Minggu (4/12/2022).
Hasil pemeriksaan, pemilik miras tidak ditemukan, hanya ada seorang karyawannya saja. Kamar kos tersebut diduga sudah lama dijadikan tempat penyimpanan miras.
“Kita segel kamarnya hingga pemilik miras mengeluarkan surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.”
“Mirasnya diamankan berdasarkan amanat daripada Perda 7/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Kemudian akan dimusnahkan,” katanya.
Kapolsek Indihiang, AKP H Iwan, mengatakan, semalam pihaknya ikut mendampingi penemuan 973 botol miras tersebut.
“Pemilik kosan atau kontrakan diharapkan lebih hati-hati serta mengawasi aktivitas penghuninya. Agar kejadian ini tak berulang di tempat lain,” katanya.***











