KANAL

Titik Terang Jejak RR, Jadi Penyintas Praktik Seks Komersial di Puncak Bogor

×

Titik Terang Jejak RR, Jadi Penyintas Praktik Seks Komersial di Puncak Bogor

Sebarkan artikel ini
Yuli, warga Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya; melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Tasikmalaya.

KAPOL.ID—Beberapa hari lalu seorang ibu bernama Yuli (40) melaporkan kehilangan anaknya, RR (14), kepada Polres Tasikmalaya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya kemudian ikut menindaklanjutinya.

Berdasarkan hasil pendalaman, KPAID Kabupaten Tasikmalaya menemukan bukti yang mengarah pada dugaan penjualan anak. Dalam hal ini, boleh jadi RR sebagai penyintas praktik seks komersial di wilayah Bogor.

“Kami bersama Satgas KPAID di Kecamatan Tanjungjaya sudah menemukan fakta baru. Hari ini semua bukti-bukti yang mengarah kepada dugaan kuat human trafficking kami serahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya,” ujar Ketua KPAID, Ato Rinanto.

Tepatnya, bukti pendukung yang Ato maksud diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya. Kata Ato, KPAID mendeteksi keberadaan RR di kawasan Puncak Bogor.

“Hasil penelusuran kami juga didapatkan informasi bahwa RR harus melayani lebih dari tujuh pria dalam sehari. Karena itu kami berharap kepolisan cepat mengambil langkah guna menyelamatkan anak di bawah umur ini,” tandas Ato.