KABAR POLISI

Toko Jamu Digerebek Aparat Gabungan di Tasik

×

Toko Jamu Digerebek Aparat Gabungan di Tasik

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan miras dari sebuah toko jamu di Jalan Ir Juanda Kota Tasikmalaya, Sabtu (8/3/2025) malam.*

KAPOL.ID –
Aparat gabungan menggerebek sebuah toko jamu di Jalan Ir Djuanda Kota Tasikmalaya. Polisi bersama TNI mendapati laporan adanya aktivitas jual beli miras saat bulan Ramadan.

“Mulanya kami menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di toko jamu tersebut.”

“Dari informasi awal, ada transaksi miras saat bulan Ramadan,” kata Kapolsek Mangkubumi, Iptu Jajat Jatnika, Minggu (9/3/2025).

Setelah mendapat informasi tersebut, aparat gabungan melakukan penyelidikan awal dan melakukan penggerebekan.

Dari dalam toko, aparat menemukan puluhan botol miras dari berbagai merek yang dijual secara ilegal.

“Pihak kepolisian akan terus menggelar operasi cipta kondisi untuk menindak tegas pelanggar hukum.”

“Terutama yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat selama Ramadan,” kata Jajat.

Pihaknya akan memproses secara hukum bagi penjual miras sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia mengatakan, tak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak ketertiban dengan menjual miras.

Dan mengajak seluruh warga untuk melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” kata Iptu Jajat.***