KAPOL.ID–Sebuah video laku pungutan liar (Pungli) berdurasi 2 menit 9 detik viral di media sosial. Lokasinya di jembatan Bailey Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam video tersebut tampak jelas sekali seorang preman menghentikan kendaraan sebelum melintasi jembatan. Kemudian memaksa sopir agar menyerahkan uang sejumlah Rp 50.000. Seorang sopir truk merekam kejadian tersebut karena merasa keberatan.
“Atuh mahal teuing sakitu mah. (Urang) kudu ngomong hela ka dunungan. Bisi teu percayaeun. (Segitu mah terlalu mahal. Saya harus ngomong dulu ke bos, takut dia tidak percaya, red),” ujar sopir truk saat menolak permintaan preman.
Tapi si preman memaksa, dengan dalih sudah biasa. Bahkan si preman mengaku sudah banyak kendaraan lain yang sanggup membayar. Tanpa mengaku keberatan.
“Da ges biasa sakitu. Diakurken jeng mobil nu ngangkut kai. (Sudah biasa segitu. Disamain dengan mobil pengangkut kayu, red),” balas si preman.
Sesaat setelah video tersebut viral, pihak kepolisian bergerak cepat. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Hario Prasetyo meminta petugas reserse mobil (Resmob) kepolisian supaya menertibkan dan menindak tegas para pelaku Pungli.
Hingga berita ini turun, polisi sudah menangkap sejumlah lima orang yang diduga melakukan Pungli, belum termasuk pria dalan video. Karena ternyata kegiatan tersebut dilakukan siang malam dengan pembagian empat sif.
“Adapun terkait keterlibatan kelima orang tersebut dalam kegiatan yang diduga Pungli tersebut sedang kita dalami. Untuk informasi detilnya, insya Allah besok (Sabtu, 14/11/2020) akan kita paparkan melalui konperensi pers,” tandas Hario.