KABAR POLISI

Viral, Oknum Polantas Polres Sumedang Diduga Pungli di Cadas Pangeran | Ditindak Tegas

×

Viral, Oknum Polantas Polres Sumedang Diduga Pungli di Cadas Pangeran | Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya

KAPOL.ID – Kepolisian Resor (Polres) Sumedang bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang.

Kejadian tersebut pada Minggu 20 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa Polres Sumedang telah melaksanakan Penyelidikan Khusus (Patsus) terhadap personel yang bersangkutan.

“Saat ini, oknum anggota Polri tersebut sedang dalam proses pemeriksaan kode etik,” ujar dia.

Pihaknya telah melakukan Patsus terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

“Saat ini, proses kode etik sedang berjalan,” ujar AKP Awang Munggardijaya, Rabu (23/4/2025).

Lebih lanjut, AKP Awang menyampaikan permohonan maaf dari Polres Sumedang atas kejadian yang mencoreng citra institusi kepolisian tersebut.

“Atas nama Polres Sumedang, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini,” tuturnya.

Polres Sumedang menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik pungli dan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya. (Jaenal)***