KAPOL.ID – Selama beberapa pekan terakhir, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan gencar melakukan kunjungan ke beberapa sentra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumedang.
Setelah sehari sebelumnya mengunjungi Kecamatan Cisitu, kali ini Wabup mengunjungi para pelaku usaha kerajinan bambu, fashion dan makanan olahan di Desa Mekarsari Kecamatan Sukasari, Rabu (16/9).
Dalam kunjungan tersebut, Wabup meninjau dan berbincang dengan para pelaku usaha mengenai kendala yang dihadapi baik dari segi pemasaran, permodalan, SDM maupun alat produksi di masa pandemi saat ini.
Wabup menilai, banyak potensi UMKM di Sukasari yang harus dibantu dan dikembangkan. Menurutnya, ditengah pandemi covid-19, sektor UMKM sangat berpotensi menumbuhkembangkan perekonomian Sumedang.
Dari segi kualitas, lanjut Wabup, sebagian besar produk UMKM di kecamatan Sukasari sudah sangat baik. Namun demikian, masih ada beberapa produk yang packagingnya belum tertata rapih dan secara manual.
“Kedepan saya ingin dari segi packaging ini betul-betul bisa bersaing dengan makanan olahan lainnya. Kalau dari segi rasa saya kira sudah sangat enak,” ungkapnya.
Berkaitan dengan pemasaran, kata Wabup, di era pandemi saat ini kalau sekedar mengandalkan door to door akan sangat sulit. Untuk itu, salah satu cara terbaik untuk dilakukan adalah memanfaatkan media online.
“Di era digital ini untuk pemasaran akan kita bantu, karena kalau hanya mengandalkan dari warung ke warung, dari rumah ke rumah itu sangat sulit di era pandemi ini. Hal yang paling memungkinkan itu lewat online,” tuturnya.
Terakhir dikatakan Wabup, dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah melalui kunjungannya kesetiap kecamatan. Diharapkan hal ini dapat menjadi daya ungkit dalam meningkatkan dan mengembangkan para pelaku UMKM.
“Harus segera ditindaklanjuti, jangan sampai kunjungan saya ini hanya sebatas ceremonial saja. Ketika saya datang lagi kesini kedepan harus ada peningkatan yang signifikan,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Sukasari, unsur Forkopimcam, Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Sekdis Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, para Kepala Desa, para pengelola UMKM, dan unsur organisasi kemasyarakatan. ***