KAPOL.ID — Pergantian tahun tinggal hitungan hari. Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi meminta warganya agar merakayan malam tahun baru dengan sederhana.
Alih-alih merayakan dengan hura-hura dan poya-poya berlebihan, kata Asep Sopari, lebih baik dengan menunjukkan rasa empati dan solidaritas. Terutama bagi mereka yang berada di wilayah-wilayah terdampak bencana alam.
“Kami minta warga untuk tidak berlebihan merayakan malam pergantian tahun 2025 ke 2026. Ini sejalan dengan arahan Kapolda Jawa Barat, Bapak Irjen Pol Rudi Setiawan. Bahkan ada larangan penggunaan kembang api dan petasan juga,” kata Asep Sopari.
Adapun pertimbangan di balik kebijakan tersebut adalah untuk menjaga suasana nasional tetap kondusif. Juga guna mencerminkan rasa keprihatinan di tengah musibah yang menimpa sebagian masyarakat Indonesia.
Sebab, Indonesia saat ini masih berada dalam suasana duka. Khususnya mereka yang ada di wilayah Sumatera seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Di daerah-daerah lain kan banyak masyarakat yang masih berjuang menghadapi dampak bencana alam, mulai dari kerusakan rumah dan fasilitas umum hingga upaya pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi,” tambah Asep Sopari.
Untuk itu, di tengah proses penanganan pascabencana yang masih terus berjalan itu, mulai dari pemulihan lingkungan hingga perbaikan infrastruktur; perayaan malam pergantian tahun akan lebih bermakna dan bernilai kemanusiaan.
Adapun kegiatan positif yang bisa dilakukan misalnya menggelar doa bersama. Dengan harapan bangsa ini mendapatkan kekuatan. Mereka yang terdampak bencana pun segera pulih.
“Kami dari pemerintah juga berencana memfasilitasi kegiatan peringatan pergantian tahun berupa doa bersama di empat titik: di Kecamatan Singaparna, Ciawi, Manonjaya, dan Cipatujah,” pungkas Asep Sopari.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv








