POLITIK

Waktu Terbatas, Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Sumedang Dibuka 5 Oktober 2026

×

Waktu Terbatas, Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Sumedang Dibuka 5 Oktober 2026

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang memastikan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Sumedang dibuka selama tujuh jam, Senin (5/10/2026).

Pendaftaran berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dan dipusatkan di Gedung GOR DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang.

Hal tersebut disampaikan Ketua SC Panitia Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, saat konferensi pers di Gedung GOR DPD Partai Golkar Sumedang, Minggu (4/10/2026).

Asep mengatakan, pembukaan pendaftaran merupakan bagian dari tahapan resmi menjelang pelaksanaan Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang.

“Besok dari mulai jam 9 sampai jam 3 atau jam 15.00 kami akan membuka pendaftaran,” kata Asep.

Ia menjelaskan, pendaftaran terbuka bagi kader Partai Golkar yang memenuhi persyaratan organisasi. Setelah pendaftaran ditutup, SC akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen dan persyaratan yang disampaikan para pendaftar.

Hasil verifikasi selanjutnya menjadi dasar untuk menetapkan bakal calon yang memenuhi ketentuan dan dapat mengikuti tahapan Musda XI.

Persyaratan Calon Ketua

Wakil Ketua SC Musda XI DPD Partai Golkar Sumedang, Ifan Yudhi Wibowo, menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi kader yang hendak mendaftarkan diri.

Di antaranya merupakan kader Partai Golkar, memiliki pengalaman sebagai pengurus partai sekurang-kurangnya satu periode, berpendidikan minimal D3 atau sederajat, serta aktif menjadi pengurus Partai Golkar di berbagai tingkatan selama lima tahun berturut-turut.

Calon juga harus mengikuti pendidikan dan pelatihan kaderisasi yang diselenggarakan Partai Golkar, memiliki kapabilitas, bersedia meluangkan waktu untuk menjalankan tugas sebagai pengurus, serta memenuhi ketentuan organisasi lainnya.

Selain persyaratan tersebut, calon juga harus menyertakan sedikitnya 30 persen dukungan dari pemegang hak suara.

Ifan menegaskan, seluruh berkas yang masuk akan diverifikasi setelah pendaftaran ditutup. Proses tersebut dilakukan sebelum panitia menetapkan bakal calon yang akan dibawa ke persidangan Musda XI.

“Setelah diverifikasi maka akan ditetapkan calon tetap yang akan mencalonkan menjadi Ketua Partai Golkar yang akan dibawa ke sidang Musda ke-11 Partai Golkar,” ujarnya.

Pendaftaran Dimulai dari Pengambilan Formulir

Asep menambahkan, kader yang berminat dapat mengambil formulir pendaftaran, kemudian mengisinya dan menyerahkan kembali kepada panitia bersama seluruh persyaratan yang telah ditentukan.

Menurutnya, tahapan tersebut mengacu pada mekanisme organisasi Partai Golkar, mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi hingga penetapan bakal calon.

Asep juga menegaskan, hingga pengumuman pendaftaran disampaikan pada Minggu (4/10/2026), belum ada calon yang secara resmi terdaftar karena proses pendaftaran baru dibuka pada Senin.

“Kalau sekarang ini apakah sudah ada calonnya? Tentu belum ada, karena pengumumannya juga baru dilakukan hari ini. Pendaftarannya besok dari jam 9 sampai jam 15.00,” katanya.

Proses verifikasi nantinya juga akan didampingi oleh DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

Delapan Organisasi Pendiri dan Pendirikan Turut Memiliki Hak Suara

Sementara itu, Sekretaris Panitia Pengarah Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang, Arif Rangga Gumilang, mengatakan pengumuman mengenai pendaftaran telah disampaikan berulang kali.

Menurut Arif, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kader dan masyarakat mengetahui tahapan Musda XI, khususnya pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Sumedang.

Arif menjelaskan, dukungan 30 persen yang menjadi salah satu persyaratan pencalonan berasal dari unsur-unsur pemegang hak suara dalam Musda.

Di antaranya 26 Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Sumedang, unsur DPD Partai Golkar Jawa Barat, DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang demisioner, Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kabupaten Sumedang, serta organisasi yang didirikan dan mendirikan dan organisasi sayap Partai Golkar.

Organisasi yang didirikan dan mendirikan tersebut meliputi Kosgoro, SOKSI, MKGR, AMPI, Al Hidayah, Satkar Ulama, Majelis Dakwah Islam dan Himpunan Wanita Karya.

Sementara organisasi sayap yang turut dalam proses Musda di antaranya Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG).

“Golkar juga memiliki delapan organisasi yang didirikan dan mendirikan serta dua organisasi sayap yang turut serta dalam proses Musda ke-11 Kabupaten Sumedang tahun 2026,” ujar Arif.

Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang sendiri dijadwalkan berlangsung Selasa, 6 Oktober 2026, di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor. Salah satu agenda utamanya adalah memilih Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang untuk periode 2026–2031.

Panitia menegaskan seluruh tahapan pencalonan akan dilakukan melalui mekanisme organisasi, mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi hingga penetapan bakal calon sebelum memasuki persidangan Musda. ***