KAPOL.ID –
Warga Kampung Dano Desa Kutawaringin Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya resah terkait isu culik.
Terlebih kehadiran seorang wanita tua yang mondar-mandir selama dua hari terakhir.
Wanita yang diperkirakan berusia sekitar 50 tahun itu lalu diamankan petugas Polsek Salawu, Senin (30/1/2023).
“Berdasarkan informasi warga, perempuan tersebut memegang tangan seorang anak perempuan saat bersama ibunya di dalam angkot,” kata Kanit Reskrim Polsek Salawu, Aipda Johan E. A.
Kemudian ibunya menjerit, sementara wanita tersebut turun dari angkot dan berlari. Beruntung saat itu warga yang berada di sekitar langsung mengamankan perempuan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas dari Polsek Salawu, ternyata perempuan yang tak membawa identitas tersebut adalah ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
“Bicaranya bahasa Jawa, dan ketika ditanya juga tidak nyambung. Jadi dapat kami pastikan jika perempuan tersebut adalah ODGJ,” kata Johan.
Perempuan yang mengaku bernama Nuratikah tersebut kemudian dititipkan ke Kantor Dinsos Kabupaten Tasikmalaya.***