KANAL

Warga Laporkan Bupati Pangandaran ke Polisi

×

Warga Laporkan Bupati Pangandaran ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Warga laporkan Bupati Pangandaran
Hasil tangkapan layar video yang tersebar sara berantai.

KAPOL.ID – Warga Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran melaporkan Bupati Pangandaran ke polisi. Laporan itu bernomor STPL/01/I/2023/SPKT/Polres Pangandaran Polda Jawa Barat.

Menurut informasi hasil penelusuran KAPOL.ID, warga Desa Wonoharjo berinisial UN (52) mendatangi Kantor Polisi Resort (Polres) Kabupaten Pangandaran, Senin (1/1) dini hari. Dirinya mengaku menjadi korban pemukulan Bupati Pangandaran pada bagian hidung.

Menurut UN mengaku, tidak tahu persis karena apa. Namun dia menenggarai, kemarahan Bupati bermula seusai ia merobek segel penutupan sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Peristiwa itu terjadi di blok Pamugaran.

“Ya saya juga kalau memang stiker itu yang menentukan pengadilan, ya saya juga enggak berani. Saya sudah berkomunikasi dengan Satpol PP,” katanya, Minggu (1/1/2022).

Baca juga: Tersebar Video Klarifikasi Bupati Pangandaran Perihal Dugaan Pemukulan yang Dilaporkan Warga

Dia menganggap proses perobekan stiker tidak ada Pasal ataupun aturan yang dapat menjeratnya, ia juga menganggap proses penutupan kafe oleh Satpol PP tanpa dasar.

“Saya jawab gini ke Bupati, kan ini sudah ada putusan pengadilan Pak Bupati, dia Bilang mana putusannya, dan saya bilang silahkan tanya ke Satpol PP dan Penyidik Gakda tidak mau menjawab,” ujarnyanya.

Putusan pengadilan, diklaim UN, inkrahnya terdapat beberapa kesimpulan di antaranya kafe boleh buka kembali dengan syarat menempuh Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup (K3L), Perizinan dan jangan sampai terjadi Asusila.

“Banyak sih poin poinnya, cuma arah intinya itu. Kenapa saya bisa menjawab itu, karena yang sesuai didalam surat yang dirobek itu peraturan lingkungan hidup sama perizinan.” katanya.

Kisruh yang terjadi terekam CCTV dan tersebar melalui aplikasi Whatsapp.