KABAR POLISI

Minum Miras, Remaja Wajib Lapor ke Polres Tasik Kota

×

Minum Miras, Remaja Wajib Lapor ke Polres Tasik Kota

Sebarkan artikel ini
Remaja yang kedapatan mabuk miras di Kompleks Olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya wajib lapor ke Polres Tasikmalaya Kota.*

KAPOL.ID –
Sebanyak belasan remaja kedapatan polisi tengah menggelar pesta miras di sebuah warung kopi di Komplek Olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya, Minggu (6/3/2022) dinihari.

Mereka tak bisa mengelak ketika tim Maung Galunggung menghampiri. Terlebih arak dan beberapa miras impor ditemukan petugas.

“Ada 12 remaja dan beberapa diantaranya masih berstatus pelajar,” kata Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung, Ipda Azis Kartaji.

Mulanya, tim bentukan Polres Tasikmalaya Kota ini mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pesta miras di lokasi tersebut.

Petugas yang sedang berpatroli langsung mendatangi lokasi. Benar saja mereka tengah asyik menenggak miras sambil berkumpul.

“Saat diamankan, mereka dalam kondisi mabuk berat. Kita langsung mengamankan barang bukti beberapa miras yang tersisa.”

“Begitupula remaja tersebut digelandang ke Mapolres Tasik Kota,” katanya.

Setelah mendapatkan pembinaan, mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing.

“Belasan remaja ini polisi masih mengharuskan wajib lapor ke Mapolres Tasik Kota,” jelasnya.***