KAPOL.ID – Dalam rangka program 100 hari kerja Satpol PP Kabupaten Sumedang, maka Keramba Jaring Apung (KJA) Jatigede kembali akan ditertibkan
Kepala Satpol PP Sumedang, Syarief Effendi Badar mengatakan ada beberapa agenda yang sudah diusulkan kepada pimpinan (bupati).
Pertama, yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan di Jatigede, seperti soal adanya keramba jaring apung.
“Insya Allah dalam program 100 hari kerja, kami segera melakukan penertiban KJA,” ujarnya.
Agenda tersebut dimulai dengan pendataan untuk mengetahui jumlah KJA.
Kemudian, didata juga terkait jumlah pengusaha yang ada disana.
Selanjutnya, melakukan pendataan pekerja yang mungkin akan terdampak dari kebijakan tadi.
“Kondisi per bulan Januari 2022 setelah kita melakukan penertiban beberapa waktu yang lalu, diketahui terdapat 1.028 KJA,” ujarnya.
Dikatakan, KJA tersebut rata-rata terdapat tiga sampai empat kolam.
“Kemungkinan hampir terdapat 3.000 sampai 5.000 kolam yang akan kita tertibkan itu,” ujarnya.
Insya Allah penertiban tersebut mendapat dukungan dari pimpinan.
“Kita sudah mendapatkan keputusan dari Mahkamah Agung berkaitan dengan yudisial review Pemda Kabupaten Sumedang berkaitan tentang KJA,” katanya.
Sudah final, dan ini keputusannya menolak permohonan dari pada penggugat.
“Semoga itu menjadi salah satu kekuatan atau tenaga untuk kami dalam rangka melakukan penertiban KJA,” ujarnya. (Hambali)***












