BIROKRASIHUKUM

Siasat Busuk Toko Modern di Sumedang: Mengakali Moratorium, LSM Pemuda Desak Pemkab Berhenti Tebang Pilih

×

Siasat Busuk Toko Modern di Sumedang: Mengakali Moratorium, LSM Pemuda Desak Pemkab Berhenti Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kebijakan moratorium pendirian ritel modern di Kabupaten Sumedang kini tengah diinjak-injak. Di balik fasad bangunan yang tampak “polos”, segelintir pengusaha nekat melancarkan siasat busuk demi menembus larangan operasional yang sejatinya masih dikunci rapat oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.

​Satpol PP Kabupaten Sumedang mencium aroma pembangkangan sistematis. Meski gerbang moratorium belum dibuka, para pelaku ritel berjaringan ini justru berupaya “menyelundupkan” operasional mereka melalui celah perizinan yang disalahgunakan secara terstruktur.

Modus “Kucing-kucingan” dan Manipulasi Identitas

​Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, kepada wartawan sempat membeberkan modus operandi para pengusaha nakal tersebut.

Menurutnya mereka tidak lagi masuk melalui pintu depan, melainkan dengan memanipulasi identitas bisnis sejak awal pengajuan.

​”Modus yang sering terjadi adalah mengajukan izin sebagai toko biasa atau toko kelontong. Begitu administrasi dianggap selesai, operasionalnya justru berubah menjadi ritel minimarket berjaringan,” ujar Deni, mengutip dari sumedangonline, Rabu (3/6/2026).

​Tidak cukup dengan pemalsuan identitas, para pengusaha ini turut melakukan akrobat fisik.

Bangunan dipaksa meluas hingga di atas 400 meter persegi agar lolos dari jeratan definisi minimarket dalam regulasi daerah. Namun, “jerohan” bisnisnya tetap menggunakan sistem ritel modern yang sejatinya dilarang keras di tengah masa moratorium.

​Tindakan tegas mulai ditebar. Satpol PP telah melakukan penyegelan terhadap bangunan di kawasan depan Sawargi yang terbukti “mencuri start” operasional sebelum perizinan rampung. Deni menegaskan, tidak ada kompromi bagi bangunan yang nekat beroperasi di tengah moratorium.

​Namun, Deni juga melayangkan sentilan keras bagi instansi teknis yang berwenang mengeluarkan rekomendasi perizinan. Ia menuding adanya celah yang dimanfaatkan oknum akibat minimnya verifikasi faktual di lapangan.

​”Jangan asal keluar rekomendasi teknis tanpa cek dan recek! Jangan sampai instansi terkait ‘tidur’ saat pengajuan, lalu ketika masalah meledak di lapangan, Satpol PP yang harus turun tangan memungut sampah persoalannya,” tegas Deni kepada wartawan.

Desakan Ketegasan: Jangan Tebang Pilih

​Praktik lancung ini menuai kecaman dari elemen masyarakat. Ketua LSM Pemuda Sumedang, Pipin AM, mendesak Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk tetap istikamah dan konsisten menjaga marwah kebijakan moratorium tersebut.

​”Pemerintah Kabupaten Sumedang memberlakukan kebijakan ini untuk melindungi usaha kecil dan warung kelontong lokal, serta memastikan penegakan aturan tata ruang. Ini adalah benteng pertahanan ekonomi rakyat,” ujar Pipin.

​Pipin menilai, aksi penyegelan yang dilakukan sejauh ini hanyalah langkah kecil yang belum menyentuh akar persoalan. Ia menyoroti masih banyaknya gerai yang dibiarkan beroperasi meski masuk dalam zona merah moratorium.

​”Stop semua minimarket yang beroperasi namun masuk dalam kriteria lingkaran moratorium. Jangan tebang pilih! Kami menuntut ketegasan pemerintah agar tidak membiarkan pengusaha nakal terus mempermainkan aturan,” pungkasnya.

​Bagi Satpol PP, moratorium bukan sekadar kertas imbauan, melainkan instrumen hukum yang harus ditegakkan.

Upaya pembangkangan ini kini menjadi prioritas pengawasan ketat, dan aparat menyatakan tidak akan ragu untuk membongkar paksa setiap gerai yang mencoba bermain api dengan regulasi yang ada.***