KAPOL.ID –
Pemerintah Kota Tasikmalaya gandeng Ombudsman Perwakilan Jabar untuk meningkatkan pelayanan publik.
Untuk membimbing kepala instansi teknis hingga para camat dan lurah di Aula Balai Kota Tasikmalaya, Senin (23/5/2022).
“Kami mengundang Ombudsman Jabar untuk memberikan bimbingan. Kaitannya dalam pelayanan publik kepada masyarakat. Terutama semua dinas pelayanan,” ujar Yusuf.
Saat ini paradigma pemerintah fokus pada pelayanan. Sesuai dengan Undang-Undang tentang Pelayanan Publik 2009 dan ditindaklanjuti pada 2012.
“Kita bisa memberikan pelayanan publik yang optimal, baik kepada rekan sendiri maupun kepada masyarakat,” ucapnya.
Yusuf berharap menjelang akhir masa jabatannya pada bulan November 2022 ini, kinerja ASN bisa lebih baik dari sebelumnya.
“Memang masih ada yang belum optimal. Mudah-mudahan dengan kehadiran Ombudsman ini, Pemkot Tasikmalaya bisa memberikan warna saat memberikan pelayanan,” katanya.
Kedepannya, Ombudsman Jabar akan memonitor terus pelayanan instansi di wilayahnya kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan terjadi perubahan yang lebih baik secara signifikan ketika masa jabatan saya berakhir.”
“Termasuk keberadaan MPP (Mal Pelayanan Publik) yang sudah ada, apakah pelayanannya sudah optimal atau masih perlu penyempurnaan,” harapnya. ***












